NSPK - manual
: Surat Edaran Nomor 04/SE/Db/2022 tentang Penerapan dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi di Direktorat Jenderal Bina Marga
: manual
: 2022
: 10 Feb 2022
: 1010 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Direktorat Jenderal Bina Marga memanfaatkan peluang ini dengan cara mengembangkan dan menggunakan aplikasi untuk memantau pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan. Penerapan sistem monitoring pelaksanaan pekerjaan konstruksi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemantauan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Deviasi antara estimasi pekerjaan dengan realisasi pekerjaan dapat segera diketahui agar permasalahan yang terjadi dapat segera diatasi. Informasi terkait dengan pencapaian pekerjaan dan penggunaan sumber daya manusia dapat segera diketahui yang selanjutnya dapat dianalisis korelasinya melalui sistem. Informasi pelaksanaan pekerjaan dapat disajikan pada media informasi eksekutif sehingga pimpinan dapat melakukan monitoring semua kegiatan pekerjaan konstruksi di Direktorat Jenderal Bina Marga.