NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
![]() ![]() |
Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 12/SE/Db/2025 tentang Tata Cara Penetapan Persyaratan Kualifikasi (LDK) dan MDP Paket Pekerjaan Konstruksi Preservasi Jalan dan Jembatan dengan Skema Long Segment Modifikasi
Lingkup Surat Edaran ini mengatur tentang ketentuan Tata Cara Penetapan Persyaratan Kualifikasi dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK) dan Model Dokumen Pemilihan untuk paket pekerjaan konstruksi preservasi jalan dan jembatan dengan skema long segment modifikasi. 2025-10-03 17:16:02 |
2025 | 11 |
![]() ![]() |
10/P/BM/2025 Pedoman Pengendalian Erosi Lereng Jalan dengan Vegetasi
Pedoman ini menetapkan kriteria lereng, bahan selimut pengendali erosi atau matras perkuatan, vegetasi dan media tanam, alat, tenaga kerja, serta prosedur pelaksanaan, pemeliharaan, monitoring dan evaluasi dalam pekerjaan penanganan erosi permukaan lereng jalan dengan menggunakan kombinasi matras pelindung erosi dan vegetasi. 2025-09-30 16:15:43 |
2025 | 39 |
![]() ![]() |
09/P/BM/2025 Pedoman Perencanaan Teknis Terminal dengan Bantalan Tabrakan
Pedoman perencanaan teknis terminal dengan bantalan tabrakan atau crash cushion menetapkan kriteria perencanaan teknis setiap komponen dalam sistem peredam benturan, persyaratan sistem terminal, kriteria penentuan lokasi penerapan, dan pertimbangan pemilihan jenis terminal dengan bantalan tabrakan. 2025-09-30 10:43:45 |
2025 | 38 |
![]() ![]() |
SKh.1.6.37 Campuran Beraspal Porous
Pekerjaan ini mencakup pengadaan lapisan padat yang awet berupa campuran beraspal porous atau porous asphalt (PA) yang terdiri dari agregat, aspal, bahan anti pengelupasan, dan bahan tambah atau stabilizer yang dicampur secara panas di unit pencampur aspal (asphalt mixing plant/AMP) serta dicampur dan dipadatkan di atas permukaan jalan yang telah disiapkan sesuai dengan Spesifikasi Khusus ini dan memenuhi garis ketinggian serta potongan memanjang 2025-09-30 09:54:26 |
2025 | 42 |
![]() ![]() |
SKh.1.7.1 Beton
Pekerjaan yang diuraikan dalam Spesifikasi ini mencakup beton struktur massa (bervolume besar) fc’ 50 MPa dan beton struktur memadat sendiri fc’ 50 MPa yang dilaksanakan sesuai dengan Gambar dan Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2 pada pekerjaan ini. 2025-09-25 16:13:24 |
2025 | 164 |
![]() ![]() |
SKh.2.8.19 Peredam Magneto-Rheologi (Magnetorheological Damper) dan Peredam Karet Sintetis Neopren (Neoprene Rubber Damper) untuk Jembatan Cable Stayed
Pekerjaan ini meliputi penyediaan dan pemasangan peredam getaran jenis magneto-rheologi (magnetorheological damper) serta pendukungnya, dan penyediaan dan pemasangan atau penggantian jenis peredam karet sintetis neopren (neoprene rubber damper). 2025-09-25 15:41:48 |
2025 | 32 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-212 tentang Peresmian Infrastruktur Jalan dan Jembatan oleh Direktur Jenderal Bina Marga
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara dan kelengkapan pelaksanaan kegiatan peresmian infrastruktur jalan dan jembatan oleh Direktur Jenderal Bina Marga di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. 2025-08-22 19:57:15 |
2025 | 358 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-190 Rev:01 tentang Pengusulan Penanganan Jalan Daerah
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan mekanisme untuk mengusulkan penanganan jalan daerah yang akan ditangani melalui program Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi, yang meliputi tahap perencanaan, pemrograman, pelaksanaan, sampai dengan tahap serah terima barang milik negara kepada Pemerintah Daerah. 2025-08-22 15:45:37 |
2025 | 410 |
![]() |
08/P/BM/2025 Pedoman Pemeliharaan Sistem Monitoring Kesehatan Struktur Jembatan
Pedoman ini menetapkan prosedur pemeliharaan Sistem Monitoring Kesehatan Struktur (SMKS) pada jembatan di ruas jalan tol dan jalan non tol untuk memastikan keandalan SMKS dalam mengawasi beban dan respons struktur jembatan sepanjang umur layan SMKS yang telah direncanakan. Penilaian kinerja SMKS melibatkan tingkat pengoperasian, penilaian tingkat pengaturan ambang batas dan penilaian periode layan, yang menjadi dasar untuk menentukan jenis pemeliharaan seperti rutin, intensif, atau rehabilitasi yang dibedakan berdasarkan ruang lingkup dan metode perbaikannya. 2025-08-15 18:18:50 |
2025 | 279 |
![]() |
07/P/BM/2025 Pedoman Pengoperasian Sistem Monitoring Kesehatan Struktur Jembatan
Pedoman ini menentukan prosedur pengoperasian Sistem Monitoring Kesehatan Struktur (SMKS) jembatan yang berada di dalam ruas jalan tol dan jalan nontol untuk dapat menjamin kehandalan SMKS dalam memantau beban dan respons struktur jembatan selama umur layan SMKS yang direncanakan. 2025-08-13 17:46:37 |
2025 | 239 |