NSPK

Beranda Produk Semua
Beranda Produk Semua
 

NSPK - Semua   |   Rekap NSPK

Kategori Judul Dokumen Tahun Viewed
Pedoman Teknis Bidang Jembatan dan Terowongan
05/P/BM/2025 Pedoman Perencanaan dan Pemrograman Penanganan Jembatan

Dokumen ini merupakan bagian dari Dokumen yang diperlukan dalam penyelenggaraan Manajemen Aset Prasarana Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga mencakup beberapa proses bisnis untuk memastikan tercapainya konsistensi, transparansi, dan keberlanjutan dalam penanganan jembatan nasional.

2025-07-23 10:15:59
2025 993
Keputusan Menteri
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 332/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan Serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pada Jalan Arteri Primer dan Jalan Kolektor Primer-1

Menetapkan kelas jalan berdasarkan penggunaan jalan serta kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada Jalan Arteri Primer (JAP) dan Jalan Kolektor Primer-1 (JKP-1) yang meliputi Jalan Kelas I, Jalan Kelas II, dan Jalan Kelas III di: a. Pulau Sumatera; b. Pulau Jawa; c. Pulau Kalimantan; d. Pulau Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara; e. Pulau Sulawesi; f. Kepulauan Maluku; dan g. Pulau Papua, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

2025-07-17 08:08:03
2025 439
Pedoman Teknis Bidang Jalan
02/S/P/BM/2025 Suplemen Pedoman Pemeriksaan Laik Operasi dan Laik Produksi Unit Pencampur Aspal (Asphalt Mixing Plant)

Dalam rangka melengkapi Pedoman Pemeriksaan Laik Operasi dan Laik Produksi Unit Pencampur Aspal (Asphalt Mixing Plant) atau AMP, diperlukan Suplemen Pedoman Pemeriksaan Laik Operasi dan Laik Produksi Unit Pencampur Aspal (Asphalt Mixing Plant) Nomor 02/S/P/BM/2025. Suplemen pedoman menambahkan lampiran normatif berupa formulir pemeriksaan alat modifikasi (feeder system) pada AMP. Penambahan ini dimaksudkan agar AMP dipastikan dapat memproduksi campuran beraspal panas Asbuton B 50/30 sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.  

2025-06-12 13:55:13
2025 664
Kriteria Spesifikasi Khusus
SKh-2.3.17 Pengendali Erosi Lereng

Spesifikasi ini mencakup pekerjaan pengendalian erosi lereng yang dimulai dari pekerjaan persiapan permukaan lereng, pengadaan dan pemasangan selimut pengendali erosi (erosion control blanket) atau matras perkuatan (turf reinforcement mat), yang dikombinasikan dengan penanaman vegetasi (dapat berfungsi sebagai perlindungan lereng jangka panjang) yang mencakup pemupukan, penyiraman, penyiangan dan penanaman ulang vegetasi dengan cara hydroseeding dan taplok, dan dihamparkan (laid over) pada permukaan lereng yang telah disiapkan dan diangkur pada tanah dengan menggunakan angkur (staples) sehingga dapat menahan selimut pengendali erosi atau matras perkuatan pada tempatnya.

2025-05-26 17:33:45
2025 708
Pedoman Teknis Bidang Jalan
03/P /BM/2025 Pedoman Perancangan Dan Pelaksanaan Lapis Fondasi Daur Ulang Perkerasan Dengan Semen Dan Aspal Emulsi Secara Langsung Di Tempat

Pedoman perancangan dan pelaksanaan lapis fondasi daur ulang perkerasan dengan semen dan aspal emulsi secara langsung di tempat memuat ketentuan mengenai metode, bahan, peralatan, perancangan dan pelaksanaan, dan pengendalian mutu pekerjaan lapis fondasi daur ulang agregat lapis perkerasan. Pekerjaan mencakup penggunaan bahan aditif berupa semen dan aspal emulsi yang dicampur secara langsung di tempat. Pedoman ini digunakan sebagai acuan bagi para perencana, pelaksana konstruksi, pengawas pekerjaan dan pihak-pihak lainnya terkait dengan rekonstruksi jalan dengan menggunakan metode lapis fondasi daur ulang perkerasan dengan semen dan aspal emulsi secara langsung di tempat. Metode ini disebut juga dengan In-Place Recycling Base by Cement and Asphalt Emulsion atau disingkat IRBCAE. Pedoman ini disusun berdasarkan hasil kajian laboratorium dan lapangan, dan dengan mengacu pada Handbook for Asphalt Pavement Japan Road Association tahun 2019. Pedoman ini disusun oleh Balai Bahan Jalan, Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga dan telah dibahas dalam rapat yang diselenggarakan pada tanggal 11 Juli 2024 dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dan narasumber serta mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2025-05-20 10:01:58
2025 473
Prosedur Administratif
SOP/UPM/DJBM-211 tentang Pekerjaan Konstruksi Jalan melalui Kerja Sama dengan Pelaku Usaha

Standar Operasional Prosedur (SOP) ini menetapkan tata cara pekerjaan konstruksi jalan melalui Kerja Sama dengan Pelaku Usaha (KSPU) di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. Pekerjaan konstruksi jalan yang dimaksud dalam SOP ini mencakup: a. pembangunan jalan/jembatan; dan b. preservasi jalan/jembatan. SOP ini mencabut SOP/UPM/DJBM-191 tentang Pembangunan Jalan dengan Skema Pembiayaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

2025-05-08 21:22:38
2025 578
Surat Edaran Menteri
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7/SE/M/2025 tentang Mekanisme Pelaporan Evaluasi dan Pengecekan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol

Ruang lingkup Surat Edaran ini mencakup prosedur operasi standar Pelaporan Evaluasi dan Pengecekan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, yang terdiri atas: 1. Mekanisme pelaporan evaluasi dan pengecekan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol secara berkala; dan 2. Mekanisme pelaporan evaluasi dan pengecekan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol dalam rangka penyesuaian tarif tol.

2025-05-07 11:04:06
2025 711
Pedoman Teknis Bidang Jalan
03/P/BM/2025 Pedoman Perancangan dan Pelaksanaan Lapis Fondasi Daur Ulang Perkerasan dengan Semen dan Aspal Emulsi secara Langsung di Tempat

Pedoman ini menetapkan persyaratan atau ketentuan-ketentuan mengenai metode, bahan, peralatan, prosedur perancangan campuran di laboratorium, pelaksanaan dan pengendalian mutu pekerjaan lapis fondasi daur ulang perkerasan terpasang dengan semen, serta aspal emulsi di lokasi pekerjaan.

2025-04-29 16:26:13
2025 460
Prosedur Administratif
SOP/UPM/DJBM-210 tentang Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Sewa dari Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Nasional

Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara pembayaran penerimaan negara bukan pajak atas sewa dari pemanfaatan bagian-bagian jalan nasional di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. Jalan nasional yang dimaksud dalam Standar Operasional Prosedur ini mencakup jalan nasional tol maupun non tol.

2025-04-23 15:29:08
2025 835
Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum

Mencabut  Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Peraturan Menteri PUPR Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

2025-04-17 09:32:09
2025 5619