NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
![]() |
SOP/UPM/DJBM-205 tentang Standar Operasional Prosedur Persetujuan Rencana Teknik Akhir (RTA) Jalan Tol
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara persetujuan Rencana Teknik Akhir (RTA) Jalan Tol di Direktorat Jenderal Bina Marga, mulai dari pengajuan usulan oleh pemohon hingga persetujuan oleh Direktur Jenderal Bina Marga. 2025-01-08 16:52:51 |
2025 | 251 |
![]() ![]() |
Spesifikasi Khusus Paket Toll Road Development of Semarang-Demak 1C (Revisi 2)
Spesifikasi ini penambahan atas: SS3.01 Pembongkaran 2. SS4.18 Kantong Memanjang Geotekstil 3. SS10.18 Fondasi Tiang Bor Sekan (Secant Pile) 4. SS12.17 Pekerjaan Landscaping 5. SS17 Pekerjaan Harian 2025-03-14 15:41:22 |
2024 | 82 |
![]() ![]() |
Spesifikasi Khusus Paket Toll Road Development of Semarang-Demak 1B (Revisi 2)
Spesifikasi ini penambahan atas: 1. SS1.09 Kantor dan Fasilitas Lapangan 2. SS3.01 Pembongkaran 3. SS4.05 Borrow Material 4. SS4.12 Geotekstil (Geotextiles) 5. SS4.18 Kantong Memanjang Geotekstil 6. SS10.01 Beton dan Beton Kinerja Tinggi 7. SS10.03 Beton Pratekan (Prestressed Concrete) 8. SS10.05 Tiang Pancang Beton Pretensioned dan Tiang Pancang Beton Bertulang 9. SS10.11 Landasan Jembatan (Bridge Bearings) 10. SS10.21 Sambungan Ekspansi (Expansion Joint) 2025-03-14 15:30:23 |
2024 | 93 |
![]() ![]() |
Spesifikasi Khusus Paket Toll Road Development of Semarang-Demak 1A (Revisi 2)
Spesifikasi ini penambahan atas: SS6.06 Selokan-U, Selokan Beton, Inlet, Outlet, Headwall, dan Joint Box, dll 2. SS10.01 Beton dan Beton Kinerja Tinggi 3. SS10.03 Beton Pratekan (Prestressed Concrete) 4. SS10.06 Tiang Pancang Baja 5. SS10.07 Tiang Bor Beton Cast-In-Place 6. SS10.10 Sambungan Siar Muai Jembatan (Bridge Expansion Joints) 7. SS10.11 Landasan Jembatan (Bridge Bearings) 2025-03-14 15:01:30 |
2024 | 59 |
![]() |
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44891 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66291, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 2025-01-21 09:24:03 |
2024 | 132 |
![]() |
Suplemen Spesifikasi Khusus Interim Pemenuhan Sebagian Kebutuhan Pembangunan Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara) : Paket Konstruksi Fisik
Suplemen Spesifikasi Khusus Interim berisi Divisi 5 Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen yang terdiri dari SKh.2.5.23 Pekerjaan Sirtu Graded dan Runway End Safety Area (RESA). 2025-01-06 11:21:33 |
2024 | 0 |
![]() |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 46/PRT/M/2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Beserta Sarana dan Prasarananya di Desa Tawiri Ambon
Perubahan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 46/PRT/M/2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut beserta Sarana dan Prasaranya di Desa Tawiri Ambon yaitu tentang Pelaksanaan pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. 2025-01-03 06:34:37 |
2024 | 60 |
![]() |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: memberikan arah kebijakan dan kegiatan prioritas dalam penyelenggaraan program nasional KLLAJ pada kegiatan pilar 2, yaitu jalan yang berkeselamatan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Menteri; dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyusun program dan kegiatan RAK LLAJ provinsi dan kabupaten/kota. 2025-01-02 14:02:01 |
2024 | 505 |
![]() |
Skh.1.8.22 Ring Pengunci Baji (Wedge Locking Washer) untuk Sambungan Baut Mutu Tinggi pada Jembatan Baja
Ring pengunci baji (wedge locking washer) untuk sambungan baut mutu tinggi jembatan adalah sistem pengunci sambungan baut mutu tinggi pada jembatan baja yang merupakan sepasang ring yang saling mengunci bagian bajinya. 2025-01-02 13:42:53 |
2024 | 408 |
![]() |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan Serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Mencabut: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan Fungsi dan Intensitas Lalu Lintas Serta Daya Dukung Menerima Muatan Sumbu Terberat dan Dimensi Kendaraan Bermotor 2024-12-30 16:15:20 |
2024 | 3611 |