NSPK - Surat Edaran Direktur Jenderal

Nama Dokumen

: Surat Edaran Dirjen Bina Marga Nomor 17/SE/Db/2025 tentang Perubahan atas SE Dirjen BM Nomor 12/SE/Db/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyediaan Tanah Pengganti dan/atau Bangunan Pengganti oleh Badan Usaha Jalan Tol

Kategori

: Surat Edaran Direktur Jenderal

Tahun

: 2025

Tgl Publish

: 19 Nov 2025

Dilihat

: 36 x

Status Dokumen

: Berlaku

File
Checksum MD5 : 4bd7b905065016cf0af49e294912465c

Cover Dokumen :


 

Keterangan :

Pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 17/SE/Db/2025 tentang Perubahan atas Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 12/SE/Db/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyediaan Tanah Pengganti dan/atau Bangunan Pengganti oleh Badan Usaha Jalan Tol dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Sektor Jalan Tol terdapat penambahan substansi dalam huruf H Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 12/SE/Db/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyediaan Tanah Pengganti dan/atau Bangunan Pengganti oleh Badan Usaha Jalan Tol Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Pada Sektor Jalan Tol.  

Preview :