NSPK - Instruksi Menteri | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Instruksi Menteri |
Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/IN/M/2022 tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Berdimensi Lebih dan/atau Bermuatan Lebih Pada Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Menginstruksikan kepada: 1. Direktur Jenderal Sumber Daya Air; 2. Direktur Jenderal Bina Marga; 3. Direktur Jenderal Cipta Karya; 4. Direktur Jenderal Perumahan; 5. Direktur Jenderal Bina Konstruksi; 6. Komite Keselamatan Konstruksi; 7. Kepala Satuan Kerja (Kasatker); dan 8. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2023-04-29 10:26:02 |
2022 | 1413 |