INFORMASI PUBLIK

Beranda Informasi Publik Profil Pelaksana
Beranda Informasi Publik Profil Pelaksana

Profil Pelaksana

  •  31 Des 2019

Jenis Pelayanan Publik: Pelayanan Informasi Publik pada Subbagian Komunikasi Publik
Bagian Hukum dan Komunikasi Publik mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, fasilitasi advokasi hukum dan pemberian pertimbangan hukum serta penyelenggaraan komunikasi publik.
Bagian Hukum dan Komunikasi Publik menyelenggarakan fungsi: 

  1. penyiapan koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan direktorat jenderal; 
  2. pemberian pertimbangan hukum; 
  3. pemberian advokasi hukum; dan 
  4. pelaksanaan komunikasi publik di lingkungan direktorat jenderal

Subbagian Komunikasi Publik mempunyai tugas melakukan komunikasi publik dan fasilitasi pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan direktorat jenderal.