NSPK

Beranda Produk Semua
Beranda Produk Semua
 

NSPK - Semua   |   Rekap NSPK

Kategori Judul Dokumen Tahun Viewed

Kriteria Spesifikasi Khusus
SKh-2.3.17 Pengendali Erosi Lereng

Spesifikasi ini mencakup pekerjaan pengendalian erosi lereng yang dimulai dari pekerjaan persiapan permukaan lereng, pengadaan dan pemasangan selimut pengendali erosi (erosion control blanket) atau matras perkuatan (turf reinforcement mat), yang dikombinasikan dengan penanaman vegetasi (dapat berfungsi sebagai perlindungan lereng jangka panjang) yang mencakup pemupukan, penyiraman, penyiangan dan penanaman ulang vegetasi dengan cara hydroseeding dan taplok, dan dihamparkan (laid over) pada permukaan lereng yang telah disiapkan dan diangkur pada tanah dengan menggunakan angkur (staples) sehingga dapat menahan selimut pengendali erosi atau matras perkuatan pada tempatnya.

2025-05-26 17:33:45
2025 60

Pedoman Teknis Bidang Jalan
03/P /BM/2025 Pedoman Perancangan Dan Pelaksanaan Lapis Fondasi Daur Ulang Perkerasan Dengan Semen Dan Aspal Emulsi Secara Langsung Di Tempat

Pedoman perancangan dan pelaksanaan lapis fondasi daur ulang perkerasan dengan semen dan aspal emulsi secara langsung di tempat memuat ketentuan mengenai metode, bahan, peralatan, perancangan dan pelaksanaan, dan pengendalian mutu pekerjaan lapis fondasi daur ulang agregat lapis perkerasan. Pekerjaan mencakup penggunaan bahan aditif berupa semen dan aspal emulsi yang dicampur secara langsung di tempat. Pedoman ini digunakan sebagai acuan bagi para perencana, pelaksana konstruksi, pengawas pekerjaan dan pihak-pihak lainnya terkait dengan rekonstruksi jalan dengan menggunakan metode lapis fondasi daur ulang perkerasan dengan semen dan aspal emulsi secara langsung di tempat. Metode ini disebut juga dengan In-Place Recycling Base by Cement and Asphalt Emulsion atau disingkat IRBCAE. Pedoman ini disusun berdasarkan hasil kajian laboratorium dan lapangan, dan dengan mengacu pada Handbook for Asphalt Pavement Japan Road Association tahun 2019. Pedoman ini disusun oleh Balai Bahan Jalan, Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga dan telah dibahas dalam rapat yang diselenggarakan pada tanggal 11 Juli 2024 dihadiri oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dan narasumber serta mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2025-05-20 10:01:58
2025 81
Prosedur Administratif
SOP/UPM/DJBM-211 tentang Pekerjaan Konstruksi Jalan melalui Kerja Sama dengan Pelaku Usaha

Standar Operasional Prosedur (SOP) ini menetapkan tata cara pekerjaan konstruksi jalan melalui Kerja Sama dengan Pelaku Usaha (KSPU) di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. Pekerjaan konstruksi jalan yang dimaksud dalam SOP ini mencakup: a. pembangunan jalan/jembatan; dan b. preservasi jalan/jembatan. SOP ini mencabut SOP/UPM/DJBM-191 tentang Pembangunan Jalan dengan Skema Pembiayaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

2025-05-08 21:22:38
2025 167
Surat Edaran Menteri
Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7/SE/M/2025 tentang Mekanisme Pelaporan Evaluasi dan Pengecekan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol

Ruang lingkup Surat Edaran ini mencakup prosedur operasi standar Pelaporan Evaluasi dan Pengecekan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, yang terdiri atas: 1. Mekanisme pelaporan evaluasi dan pengecekan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol secara berkala; dan 2. Mekanisme pelaporan evaluasi dan pengecekan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol dalam rangka penyesuaian tarif tol.

2025-05-07 11:04:06
2025 89
Pedoman Teknis Bidang Jalan
03/P/BM/2025 Pedoman Perancangan dan Pelaksanaan Lapis Fondasi Daur Ulang Perkerasan dengan Semen dan Aspal Emulsi secara Langsung di Tempat

Pedoman ini menetapkan persyaratan atau ketentuan-ketentuan mengenai metode, bahan, peralatan, prosedur perancangan campuran di laboratorium, pelaksanaan dan pengendalian mutu pekerjaan lapis fondasi daur ulang perkerasan terpasang dengan semen, serta aspal emulsi di lokasi pekerjaan.

2025-04-29 16:26:13
2025 147
Prosedur Administratif
SOP/UPM/DJBM-210 tentang Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Sewa dari Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Nasional

Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara pembayaran penerimaan negara bukan pajak atas sewa dari pemanfaatan bagian-bagian jalan nasional di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. Jalan nasional yang dimaksud dalam Standar Operasional Prosedur ini mencakup jalan nasional tol maupun non tol.

2025-04-23 15:29:08
2025 165
Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum

Mencabut  Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Peraturan Menteri PUPR Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

2025-04-17 09:32:09
2025 1039
Prosedur Teknis
SOP/UPM/DJBM-209 tentang Verifikasi dan Validasi Pemeriksaan Jembatan

Standar Operasional Prosedur ini menetapkan pelaksanaan verifikasi dan validasi pemeriksaan jembatan, yang terdiri dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi yang diakhiri dengan penyusunan Berita Acara Verifikasi dan Validasi (VV) tingkat Direktorat dan Laporan Penilaian Tingkat Kepercayaan Data Pemeriksaan. Prosedur juga menetapkan jadwal kegiatan, tanggung jawab, wewenang, dan pembagian tugas personel Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis di Direktorat Jenderal Bina Marga.

2025-03-27 13:21:18
2025 430
Prosedur Administratif
SOP/UPM/DJBM-208 tentang Penanganan Keadaan Darurat Bencana

Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara pelaksanaan penanganan keadaan darurat di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, yang terdiri atas pengkajian ketersediaan sumber dana serta penetapan dan tahapan pengadaan barang/jasa

2025-03-20 13:28:21
2025 1029
Kriteria Spesifikasi Khusus Interim
SKh.1.8.23 Colloidal Nano Silica Hydrogel (CNSH) untuk Meningkatkan Durabilitas Beton

Pekerjaan ini meliputi pelapisan beton dan penggunaan sebagai bahan tambah (admixture) dalam campuran beton, yang terdiri atas persiapan material, peralatan kerja, penyiapan permukaan beton, dan pelaksanaan penerapan Colloidal Nano Silica Hydrogel (CNSH) sesuai dengan petunjuk pelaksanaan

2025-03-20 12:07:51
2025 127