NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
![]() ![]() |
02/P/BM/2025 Pedoman Sistem Pemeliharaan Jalan Kota (City Road Management System)
Penyusunan pedoman ini adalah mendukung penyelenggaraan Manajemen Aset Prasarana Jalan di Direktorat Jenderal Bina Marga, khususnya untuk jalan Kota melalui City Road Management System (CRMS) 2025-02-20 16:12:16 |
2025 | 29 |
![]() ![]() |
01/S/P/BM/2025 Suplemen Pedoman Gambar Standar Jembatan Rangka Baja Permanen A-80
Untuk melengkapi Surat Edaran DIrektur Jenderal Bina Marga Nomor 15/SE/Db/2021 tentang Pedoman Gambar Standar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Tahun 2021 dan Suplemen Pedoman Nomor 02/S/Pd/BM/2022 tentang Gambar Standar Pekerjaan Jalan dan Jembatan yang sudah terbit serta sehubungan dengan kebutuhan di lapangan terkait gambar standar jembatan rangka baja permanen 2025-02-17 13:33:31 |
2025 | 66 |
![]() ![]() |
Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 03/SE/Db/2025 tentang Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan pada Katalog Elektronik Sektoral Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai acuan bagi unsur terkait di Direktorat Jenderal Bina Marga dalam menerapkan tata cara pengadaan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan melalui pembelian pada katalog elektronik sektoral konstruksi bidang pekerjaan umum 2025-02-14 18:30:58 |
2025 | 854 |
![]() ![]() |
No. 001-02/M/BM/2011 Manual Perbaikan Standar untuk Pemeliharaan Rutin Jalan
Manual ini disiapkan untuk digunakan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja maupun Pejabat Pembuat Komitmen dilingkungan Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Direktorat Jenderal Bina Marga, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Rutin untuk jalan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia 2025-02-12 13:56:37 |
2025 | 139 |
![]() ![]() |
SOP/UPM/DJBM-206 tentang Standar Operasional Prosedur Pemeliharaan Sistem Monitoring Kesehatan Struktur (SMKS) Jembatan
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan Indeks Kinerja (Performance Index/PI), jenis kegiatan, tahapan, serta prosedur atau tata cara pemeliharaan Sistem Monitoring Kesehatan Struktur (SMKS) Jembatan. 2025-02-12 10:55:21 |
2025 | 110 |
![]() |
01/P/BM/2025 Pedoman Tata Cara Perhitungan Volume Galian Batu Lunak dan Galian Batu
Pedoman ini menetapkan penentuan jenis galian, cara penentuan batas-batas galian dan gambar batas galian, dan prosedur tata cara perhitungan volume galian batu lunak dan galian batu yang meliputi lokasi pengambilan sampel batuan untuk menentukan jenis galian (galian batu lunak atau galian batu) 2025-01-20 15:44:18 |
2025 | 296 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-205 tentang Standar Operasional Prosedur Persetujuan Rencana Teknik Akhir (RTA) Jalan Tol
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara persetujuan Rencana Teknik Akhir (RTA) Jalan Tol di Direktorat Jenderal Bina Marga, mulai dari pengajuan usulan oleh pemohon hingga persetujuan oleh Direktur Jenderal Bina Marga. 2025-01-08 16:52:51 |
2025 | 167 |
![]() |
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44891 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66291, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 2025-01-21 09:24:03 |
2024 | 61 |
![]() |
Suplemen Spesifikasi Khusus Interim Pemenuhan Sebagian Kebutuhan Pembangunan Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara) : Paket Konstruksi Fisik
Suplemen Spesifikasi Khusus Interim berisi Divisi 5 Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen yang terdiri dari SKh.2.5.23 Pekerjaan Sirtu Graded dan Runway End Safety Area (RESA). 2025-01-06 11:21:33 |
2024 | 0 |
![]() |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 46/PRT/M/2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Beserta Sarana dan Prasarananya di Desa Tawiri Ambon
Perubahan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 46/PRT/M/2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut beserta Sarana dan Prasaranya di Desa Tawiri Ambon yaitu tentang Pelaksanaan pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. 2025-01-03 06:34:37 |
2024 | 46 |