NSPK

Beranda Produk Semua
Beranda Produk Semua
 

NSPK - Semua   |   Rekap NSPK

Kategori Judul Dokumen Tahun Viewed

Pedoman Teknis Bidang Jalan
01/P/BM/2025 Pedoman Tata Cara Perhitungan Volume Galian Batu Lunak dan Galian Batu

Pedoman ini menetapkan penentuan jenis galian, cara penentuan batas-batas galian dan gambar batas galian, dan prosedur tata cara perhitungan volume galian batu lunak dan galian batu yang meliputi lokasi pengambilan sampel batuan untuk menentukan jenis galian (galian batu lunak atau galian batu)

2025-01-20 15:44:18
2025 49

Prosedur Administratif
SOP/UPM/DJBM-205 tentang Standar Operasional Prosedur Persetujuan Rencana Teknik Akhir (RTA) Jalan Tol

Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara persetujuan Rencana Teknik Akhir (RTA) Jalan Tol di Direktorat Jenderal Bina Marga, mulai dari pengajuan usulan oleh pemohon hingga persetujuan oleh Direktur Jenderal Bina Marga.

2025-01-08 16:52:51
2025 68

Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol

Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44891 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66291, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

2025-01-21 09:24:03
2024 8

Kriteria Spesifikasi Khusus Interim
Suplemen Spesifikasi Khusus Interim Pemenuhan Sebagian Kebutuhan Pembangunan Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara) : Paket Konstruksi Fisik

Suplemen Spesifikasi Khusus Interim berisi Divisi 5 Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen yang terdiri dari SKh.2.5.23 Pekerjaan Sirtu Graded dan Runway End Safety Area (RESA).

2025-01-06 11:21:33
2024 0

Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 46/PRT/M/2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Beserta Sarana dan Prasarananya di Desa Tawiri Ambon

Perubahan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 46/PRT/M/2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pembangunan Dermaga  Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut beserta Sarana dan Prasaranya di Desa Tawiri Ambon yaitu tentang Pelaksanaan pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.

2025-01-03 06:34:37
2024 26

Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: memberikan arah kebijakan dan kegiatan prioritas dalam penyelenggaraan program nasional KLLAJ pada kegiatan pilar 2, yaitu jalan yang berkeselamatan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Menteri; dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyusun program dan kegiatan RAK LLAJ provinsi dan kabupaten/kota.

2025-01-02 14:02:01
2024 99

Kriteria Spesifikasi Khusus Interim
Skh.1.8.22 Ring Pengunci Baji (Wedge Locking Washer) untuk Sambungan Baut Mutu Tinggi pada Jembatan Baja

Ring pengunci baji (wedge locking washer) untuk sambungan baut mutu tinggi jembatan adalah sistem pengunci sambungan baut mutu tinggi pada jembatan baja yang merupakan sepasang ring yang saling mengunci bagian bajinya.

2025-01-02 13:42:53
2024 75
Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan Serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Mencabut: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan Fungsi dan Intensitas Lalu Lintas Serta Daya Dukung Menerima Muatan Sumbu Terberat dan Dimensi Kendaraan Bermotor

2024-12-30 16:15:20
2024 478
Prosedur Teknis
SOP/UPM/DJBM-202 tentang Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan Material Lokal Program Penanganan Jalan

Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara pengusulan pemanfaatan material lokal substandar selain yang sudah menjadi penugasan maupun instruksi dari Pimpinan Tinggi Madya untuk penanganan Preservasi Jalan dan Pembangunan Jalan, yang diinisiasi oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.  

2024-12-27 09:05:35
2024 115
Kriteria Spesifikasi Khusus
SKh-6.9.3 Perlengkapan Bangunan Pelengkap dan Perlengkapan Jalan Serta Lingkungan

Pekerjaan ini meliputi penyediaan, perakitan, dan pemasangan perlengkapan jalan baru atau penggantian perlengkapan jalan lama seperti perkerasan pada trotoar dan median menggunakan ubin batu alam (andesit), ubin keramik atau blok beton (paving block) pracetak, penutup lubang drainase (manhole cover), kisi pohon (tree grate), lubang saringan pembuangan (drain grate), sprinkler, instalasi pipa galvanis, pompa pendorong, rumah pompa, tempat sampah yang digalvanisasi (galvanized), bangku/kursi, kereb, lampu penerangan pedestrian, lampu sorot outdoor, lampu outdoor tipe strip LED, lampu lantai (uplight), lampu penerang di tunnel, bollard pembatas pedestrian, marka Coldplastic Methyl Methacrylate (MMA) resin, papan lantai Wood Plastic Composite (WPC), sculpture corten steel, ornamen jembatan pelengkung, sekan pile (batu alam dan vertical garden), papan penunjuk arah lalu lintas, papan informasi digital (digital signage), drinking water fountain, stand parkir sepeda, pagar dekoratif, handrail, tiang bendera, tangga inspeksi, pengecatan dinding waterproof, epoxy lantai di tunnel, ornamen aluminium sheet, ornamen relief batu candi, pagar beautifikasi, dan patung stainless steel, sistem penyiraman tanaman, dan vertical garden pada lokasi yang ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.  

2024-12-09 16:36:00
2024 454