NSPK - Prosedur Administratif
: SOP/UPM/DJBM-213 tentang Standar Operasional Prosedur Quality Control dan Quality Assurance Perancangan Jalan dan Jembatan
: Prosedur Administratif
: 2025
: 27 Jan 2026
: 0 x
: Berlaku
Cover Dokumen :

Keterangan :
Standar Operasional Prosedur Quality Control (QC) dan Quality Assurance (QA) Perancangan Jalan dan Jembatan mengatur tata cara pelaksanaan Quality Control (QC) dan Quality Assurance (QA) perancangan mulai dari pengumpulan data, analisis, desain teknis, hingga penyusunan dokumen akhir dengan penerapan yang berlaku pada kontrak perencanaan dengan jenis gabungan, harga satuan, maupun lumsum, namun tidak berlaku untuk kontrak Rancang Bangun (Design and Build Contract).