NSPK - Peraturan Menteri | Rekap NSPK
| Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed | 
|---|---|---|---|
|  Peraturan Menteri | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum Mencabut Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Peraturan Menteri PUPR Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat2025-04-17 09:32:09 | 2025 | 5033 | 
|  Peraturan Menteri | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 46/PRT/M/2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Beserta Sarana dan Prasarananya di Desa Tawiri Ambon Perubahan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 46/PRT/M/2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2015 tentang Pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut beserta Sarana dan Prasaranya di Desa Tawiri Ambon yaitu tentang Pelaksanaan pembangunan Dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.2025-01-03 06:34:37 | 2024 | 194 | 
|  Peraturan Menteri | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Peraturan Menteri ini bertujuan untuk: memberikan arah kebijakan dan kegiatan prioritas dalam penyelenggaraan program nasional KLLAJ pada kegiatan pilar 2, yaitu jalan yang berkeselamatan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Menteri; dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyusun program dan kegiatan RAK LLAJ provinsi dan kabupaten/kota.2025-01-02 14:02:01 | 2024 | 2406 | 
|  Peraturan Menteri | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kelas Jalan Berdasarkan Penggunaan Jalan Serta Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Mencabut: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan Fungsi dan Intensitas Lalu Lintas Serta Daya Dukung Menerima Muatan Sumbu Terberat dan Dimensi Kendaraan Bermotor2024-12-30 16:15:20 | 2024 | 21414 | 
| Peraturan Menteri | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. | 2023 | 12530 | 
| Peraturan Menteri | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan Mencabut: Permen PUPR No. 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan2023-09-07 10:14:14 | 2023 | 2181 | 
| Peraturan Menteri | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Badan Pengatur Jalan Tol Mencabut: Permen PUPR No. 43/PRT/M/2015 tentang Badan Pengatur Jalan Tol. Permen PUPR No. 15 /PRT/M/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 295/PRT/M/2005 tentang Badan Pengatur Jalan Tol. Permen PUPR No. 295/PRT/M/2005 tentang Badan Pengatur Jalan Tol.2023-07-10 15:42:27 | 2023 | 1716 | 
| Peraturan Menteri | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 900), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.2023-05-25 15:54:41 | 2023 | 109402 | 
| Peraturan Menteri | Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 41/PRT/M/2015 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan  (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1422), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. | 2022 | 3264 | 
| Peraturan Menteri | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 82 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Jalan dan Jembatan Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 64/KEP/MK.WASPAN/10/1999 tentang Jabatan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan dan Angka Kreditnya, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.2022-01-19 09:41:25 | 2021 | 5448 | 
 
                         
                         
                         
                         
                         
                        