NSPK - Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
06/P/BM/2024 Pedoman Petunjuk Teknis Uji Laik Fungsi Jalan dengan Pemeringkatan Bintang
Pedoman ini menetapkan tata cara pelaksanaan uji laik fungsi jalan serta penilaian pemeringkatan bintang pada jalan non tol dan jalan tol berdasarkan pemenuhan persyaratan teknis dan persyaratan administratif. 2024-03-16 18:01:13 |
2024 | 2311 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
03/P/BM/2024 Pedoman Audit Keselamatan Jalan
Pedoman ini menetapkan ketentuan AKJ dalam hal pelaksanaan, prinsip pelaksanaan, waktu pelaksanaan, organisasi pelaksana, data dan informasi serta lingkup pemeriksaan, kategori temuan, prosedur, dan sistematika pelaporan hasil AKJ. Pelaksanaan AKJ dilakukan pada kegiatan pembangunan jalan. 2024-01-22 10:32:49 |
2024 | 1676 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
14/P/BM/2023 Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan
Pedoman ini menentukan komponen-komponen lingkungan hidup yang memerlukan pengelolaan, instansi dan pembiayaan lingkungan hidup, prosedur, tata cara pelaporan, serta dokumentasi yang diperlukan dalam pengelolaan lingkungan hidup bidang jalan pada setiap tahapan pembangunan jalan. 2023-10-27 18:32:31 |
2023 | 5700 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
10/P/BM/2023 Pedoman Perencanaan Jalur Evakuasi Bencana Alam Tsunami
Pedoman menentukan proyeksi jumlah penduduk terdampak, waktu peringatan, waktu evakuasi, kapasitas jalur evakuasi ideal, jarak jangkauan, jumlah jalur evakuasi, dan jumlah kapasitas jalur eksisting dalam rangka penyediaan jalur evakuasi bencana alam tsunami, serta menetapkan prosedur perencanaan teknis jalur evakuasi. 2023-08-07 10:26:05 |
2023 | 1737 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
07/P/BM/2023 Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki
Pedoman ini menentukan jenis kelengkapan, fungsi fasilitas pejalan kaki, penempatan dan dimensi, persyaratan teknis dan prosedur perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki di Ruang Manfaat Jalan (Rumaja) di kawasan perkotaan. 2023-05-17 18:47:34 |
2023 | 7632 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
05/P/BM/2023 Pedoman Penentuan Indeks Kelayakan Berjalan (Walkability Index) di Kawasan Perkotaan
Pedoman ini mentapkan parameter dan menentukan cara dan metode pengumpulan data, perhitungan evaluasi dan pelaporan Indeks Kelayakan Berjalan (Walkability Index) jalur pejalan kaki yang berada di pinggir jalan. 2023-03-25 10:34:06 |
2023 | 1763 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Pedoman Kriteria Menuju Jalan Hijau (Pd-01-2018-B)
Pedoman ini mengatur kriteria jalan berkelanjutan yang selanjutnya disebut sebagai jalan hijau pada tahap perancangan dan tahap pelaksanaan pada proyek jalan baru atau proyek peningkatan. Proyek pemeliharaan (preservasi) jalan tidak termasuk dalam pedoman ini. 2022-02-21 21:24:16 |
2018 | 1874 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Pedoman Pemeringkatan Jalan Hijau (Pd-02-2018-B)
Pedoman ini menetapkan dan menjelaskan kriteria serta prosedur pemeringkatan jalan hijau termasuk persyaratan dalam mengikuti pemeringkatan jalan hijau. Pemeringkatan dilakukan pada tahap perancangan dan tahap pelaksanaan konstruksi suatu proyek jalan berupa jalan baru atau peningkatan jalan. Proyek pemeliharaan rutin jalan tidak termasuk dalam pedoman ini. 2022-02-21 21:23:09 |
2018 | 1001 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Panduan Teknis Pendugaan Emisi Gas Rumah Kaca CO2 Pada Kegiatan Pembangunan Dan/Atau Pemeliharaan Jalan (No. 07/P/BM/2014)
Panduan teknis pendugaan emisi gas rumah kaca (GRK) C02 pada kegiatan pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan menjelaskan pelaksanaan metode pendugaan emisi gas C02 yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan. 2022-02-21 21:22:44 |
2014 | 511 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan Keselamatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2014)
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. Penerapan SMK3 Konstruksi Bidang PU; b. Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang; dan c. Biaya Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang PU. 2022-02-21 21:20:21 |
2014 | 1353 |