NSPK - Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Petunjuk Praktis Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan
Petunjuk praktis Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan dan Jembatan ini berisi uraian pengelolaan lingkungan hidup dan penerapannya dalam setiap kegiatan sejak tahap perencanaan sampai dengan pasca konstruksi pada kegiatan pembangunan jalan dan jembatan. 2022-02-21 21:19:22 |
2014 | 2188 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Panduan Teknis 2 Manajemen Hazard Sisi Jalan (Instruksi Dirjen Bina Marga No. 02/IN/Db/2012)
Jalan yang baik seharusnya dirancang untuk menyediakan pergerakan yang berkeselamatan, nyaman, efektif, dan efisien bagi manusia dan barang. Akan tetapi, selama ini untuk perancangan jalan tidak hanya dipengaruhi oleh medan, volume lalu lintas, jenis kendaraan, dan kecepatan perjalanan, juga harus mempertimbangkan biaya yang harus ditanggung masyarakat. Ketika pengemudi kehilangan kendali dan keluar dari jalan terdapat risiko cedera dan kerusakan akibat tabrakan dengan objek tetap (seperti pohon dan tiang) atau objek yang tidak dapat dilintasi (seperti saluran atau permukaan kasar) yang dapat menyebabkan kendaraan terlempar, terguling atau berhenti mendadak. Idealnya, sisi jalan harus bebas dari objek yang berpotensi hazard sehingga kendaraan yang lepas kendali dapat dikendalikan kembali dengan selamat. Tetapi, hal ini tidak selalu dapat dipraktikkan akibat pertimbangan ekonomi, lingkungan, atau lainnya, sehingga sebaiknya mulai dipertimbangkan untuk memasang pagar keselamatan sisi jalan yang didefinisikan sebagai area di antara sisi luar bahu jalan (atau kerb) hingga batas tepi ruang milik jalan (rumija). Tetapi, terdapat pula kasus, ketika ancaman hazard di luar rumija harus dipertimbangkan. 2022-09-20 16:37:18 |
2012 | 1744 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Panduan Teknis 1 Rekayasa Keselamatan Jalan (Instruksi Dirjen Bina Marga No. 02/IN/Db/2012)
Panduan Teknis ini disusun bekerja sama dengan IndII (Indonesia Infrastructure Initiative) / AusAID yang bertujuan untuk membantu para perencana, pengawas, dan pekerja untuk menetapkan dan memelihara sistem manajemen rambu serta lalu lintas yang berkeselamatan di lokasi pekerjaan jalan. 2022-02-21 21:18:27 |
2012 | 1740 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Panduan Teknis 3 Keselamatan Di Lokasi Pekerjaan Jalan (Instruksi Dirjen Bina Marga No. 02/IN/Db/2012)
Panduan Teknis ini disusun bekerja sama dengan IndII (Indonesia Infrastructure Initiative) / AusAID yang bertujuan untuk membantu para perencana, pengawas, dan pekerja untuk menetapkan dan memelihara sistem manajemen rambu serta lalu lintas yang berkeselamatan di lokasi pekerjaan jalan. 2022-02-21 21:17:36 |
2012 | 3061 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2010)
Lingkup pengaturan pemanfaatan dan penggunaan bagian–bagian jalan kecuali Bagianbagian jalan tol meliputi: a. pemanfaatan ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan selain peruntukannya meliputi bangunan dan jaringan utilitas, iklan, media informasi, bangun–bangunan, dan bangunan gedung di dalam ruang milik jalan; b. penggunaan ruang manfaat jalan yang memerlukan perlakuan khusus terhadap konstruksi jalan dan jembatan berupa muatan dan kendaraan dengan dimensi, muatan sumbu terberat dan/atau beban total melebihi standar; dan c. Penggunaan ruang pengawasan jalan yang tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan dan keamanan konstruksi jalan. 2022-02-21 21:16:08 |
2010 | 622 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan Di Kawasan Hutan (No. 005/BM/2006)
Pedoman pengelolaan lingkungan hidup bidang jalan di kawasan hutan ini dapat digunakan sebagai bahan rujukan dan petunjuk operasional bagi instansi pengelola kegiatan jalan dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup kegiatan bidang jalan yang berada di kawasan hutan, baik dalam tahap pra konstruksi (program dan perencanaan), tahap konstruksi (pembangunan dan pemeliharaan) dan tahap pasca konstruksi (operasional). Pedoman ini mengakomodasikan proses perijinan dan legalitas keberadaan prasarana jalan serta arahan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup kegiatan bidang jalan di kawasan hutan. 2022-02-21 21:14:55 |
2006 | 576 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan Buku 1 Umum (No. 08/BM/2005)
Pengelolaan lingkungan hidup tersebut mencakup penerapan pertimbangan lingkungan dalam seluruh tahapan siklus pengembangan proyek, mulai dari tahap perencanaan umum, pra studi dan studi kelayakan, perencanaan teknis, pra-konstruksi, konstruksi, pasca konstruksi, sampai ke tahap evaluasi pasca proyek, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 2022-02-21 21:11:07 |
2005 | 463 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Pedoman Pemantauan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan Buku 4 (No. 013/PW2004)
Pedoman ini memberikan petunjuk dan penjelasan berupa ketentuan-ketentuan tentang pelaksanaan pemantauan pengelolaan lingkungan hidup yang diperlukan dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan jalan dan jembatan. Lingkup pemantauan tersebut mencakup seluruh tahapan siklus proyek pembangunan jalan dan jembatan mulai dari tahap perencanaan umum sampai ke tahap evaluasi pasca proyek, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 2022-02-21 21:13:56 |
2004 | 414 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan Buku 3 (No. 012/PW2004)
Pedoman ini mencakup penerapan berbagai aspek pengelolaan lingkungan hidup dalam: 1. Penyiapan dokumen tender. 2. Kegiatan pengadaan tanah. 3. Pelaksanaan konstruksi fisik. 4. Kegiatan operasi dan pemeliharaan. 2022-02-21 21:12:56 |
2004 | 408 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
Pedoman Perencanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan Buku 2 (011/PW/2004)
Dalam rangka mendukung terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan di bidang prasarana jalan agar diperoleh hasil yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya 2022-02-21 21:12:03 |
2004 | 604 |