NSPK - Surat Edaran Menteri
: Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/SE/M/2020 Tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Sta
: Surat Edaran Menteri
: 2020
: 11 Agus 2021
: 5706 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Ruang lingkup surat edaran ini: 1.Persyaratan kemampuan dasar (KD) untuk paket pekerjaan konstruksi kualifikasi usaha besar; 2.Persyaratan dan evaluasi sisa kemampuan nyata (SKN) pada pengadaan Jasa Konstruksi; 3.Persyaratan pekerjaan utama dan evaluasi metode pelaksanaan pekerjaan utama pada tender pekerjaan konstruksi; 4.Persyaratan Personil personel manajerial pada tender pekerjaan konstruksi; 5.Persyaratan peralatan utama pada tender pekerjaan konstruksi; 6.Persyaratan pekerjaan yang disubkontrakkan dan evaluasi pekerjaan yang disubkontrakkan pada tender pekerjaan konstruksi; 7.Persyaratan dokumen rencana keselamatan konstruksi (RKK) dan evaluasi dokumen rencana keselamatan konstruksi (RKK) pada tender pekerjaan konstruksi; 8.Penetapan dan evaluasi biaya penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK); 9.Ketentuan daftar barang yang diimpor; dan10.Ketentuan peralihan untuk tender/seleksi gagal.