NSPK - Surat Edaran Menteri
: Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10.1/SE/M/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
: Surat Edaran Menteri
: 2021
: 11 Agus 2021
: 537 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Ruang lingkup surat edaran ini: 1. Ketentuan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Dalam Bentuk Screening Swab Antigen/ PCR Test dan Pemberian Vitamin dan/atau Penambah Daya Tahan Tubuh; 2. Ketentuan Penerima Bantuan Isolasi Mandiri Bagi Pegawai; 3. Ketentuan Pelaksanaan Isolasi Mandiri Bagi Pegawai dan Anggota Keluarga yang Tinggal Satu Rumah; 4. Ketentuan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19; 5. Ketentuan Penggunaan Akun; 6. Ketentuan Teknis Lainnya; dan 7. Pelaporan dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan Dan Penanganan Penyebaran Covid-19.