NSPK - Surat Edaran Direktur Jenderal
Nama Dokumen
: Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 11/SE/Db/2017 tentang Prosedur Perizinan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan
Kategori
: Surat Edaran Direktur Jenderal
Tahun
: 2017
Tgl Publish
: 14 Agus 2025
Dilihat
: 111 x
Status Dokumen
: Berlaku
File
Cover Dokumen :
Keterangan :
Ruang lingkup Surat Edaran ini terdiri dari: 1. Pelayanan Perizinan; 2. Standar Pelayanan Minimal; 3. Mekanisme Pelayanan; 4. Pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi; dan 5. Sarana, Prasarana, dan/atau Pelayanan.