NSPK - Prosedur Teknis
: SOP/UPM/DJBM-117 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Serah Terima Hasil Pekerjaan Desain
: Prosedur Teknis
: 2022
: 06 Sept 2022
: 1637 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara pelaksanaan Serah Terima Pekerjaan untuk desain meliputi Desain Teknik Jalan dan Jembatan yang menggunakan dana APBN di Direktorat Jenderal Bina Marga. Standar Operasional Prosedur ini dimaksudkan agar pekerjaan desain berjalan secara tertib administrasi dan dapat menjamin pelaksanaan konstruksi. Standar Operasional Prosedur ini bertujuan agar proses serah terima pekerjaan desain dapat terlaksana sesuai ketentuan dan disampaikan tepat waktu