NSPK - Pedoman Teknis Bidang Jalan
: Pedoman Perencanaan Jalur Penghentian Darurat
: Pedoman Teknis Bidang Jalan
: 2022
: 05 Sept 2022
: 1537 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Jalur penghentian darurat diperlukan untuk menghentikan kendaraan keluar lajur dan tak terkendali secara aman dan selamat. Jalur penghentian darurat disediakan pada turunan curam dan panjang di ruas jalan umum untuk kondisi kecepatan operasional lalu lintas mencapai 120-140 km/jam yaitu saat kendaraan mengalami lepas kendali akibat kegagalan fungsi sistem pengereman. Posisi jalur penghentian darurat dari jalur lalu lintas sangat tergantung pada ketersediaan lahan dan kondisi medan. Jalur penghentian darurat harus terlihat dengan jelas, mudah diakses, dan tidak membahayakan kendaraan yang akan masuk. Jalur penghentian darurat paling sedikit terdiri atas lajur pendekat, landasan penghenti, pagar pembatas sisi landasan penghenti, lajur layanan, rambu informasi, dan marka.