NSPK - Keputusan Menteri
: Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 353/KPTS/M/2001 tentang Ketentuan Teknik, Tata Cara Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tol
: Keputusan Menteri
: 2001
: 06 Okt 2021
: 1259 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
1. Ketentuan Teknik, Tata Cara Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tol; 2. Ketentuan teknik jalan tol, bagian-bagian jalan, beban rencana, volume lalu lintas, dan tingkat pelayanan jalan tol, dimensi dan geometrik jalan tol, konstruksi perkerasan jalan tol, kelertarian lingkungan hidup, perlengkapan jalan dan alat pengendali lalu lintas, kecepatan operasi jalan tol, tempat istirahat dan pelayanan. 3. tata cara pembangunan jalan tol, persiapan pembangunan jalan tol, pelaksanaan pembangunan jalan tol, jalan pengganti. 4. Tata cara pemeliharaan jalan tol, dasar-dasar pelaksanaan pemeliharaan jalan tol, pemeliharaan jalan penghubung. 5. Utilitas di jalan tol, pembangunan bangunan utilitas, pengamanan utilitas selama pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalan tol, penempatan bangunan utilitas dan atau utilitas, pekerjaan galian dan penimbunan kembali, perijinan, pengawasan, relokasi, pembersihan dan pemeliharaan, kerusakan dan ganti kerugian.