http://binamarga.pu.go.id/v3/uploads/files/209/65ecb5019d5d93eff79f6f83c0a8104f.pdfAn error occured: File http://binamarga.pu.go.id/v3/uploads/files/209/65ecb5019d5d93eff79f6f83c0a8104f.pdf does not exists Direktorat Jenderal Bina Marga

NSPK - Keputusan Menteri

Nama Dokumen

: Keputusan Menteri Keuangan Nomor 791 Tahun 2006 tentang Penetapan Badan Pengatur Jalan Tol Pada Departemen Pekerjaan Umum Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Kategori

: Keputusan Menteri

Tahun

: 2006

Tgl Publish

: 19 Sept 2019

Dilihat

: 439 x

Status Dokumen

: Berlaku

File
Checksum MD5 : 379f4972f3eb5cd3067010316771cc66

Cover Dokumen :

Keterangan :

1. Menetapan Badan Pengatur Jalan Tol Pada Departemen Pekerjaan Umum Sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan PPK-BLU dengan status BLU bertahap; 2. Status BLU bertahap berlaku paling lama 3 tahun; 3. Persyaratan status BLU bertahap dapat dibatalkan dan dapat diusulkan secara penuh.