NSPK - Keputusan Menteri
: Keputusan Menteri Keuangan Nomor 406 Tahun 2009 tentang Penetapan Bidang Pendanaan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Pada Departemen Pekerjaan Umum Sebagai Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
: Keputusan Menteri
: 2009
: 19 Sept 2019
: 508 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
1. Penetapan Bidang Pendanaan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Pada Departemen Pekerjaan Umum sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum secara penuh 2. Status BLU 3. Seluruh hak dan kewajiban yang timbul 4. Mencabut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 791/KMK.02/2006