NSPK - Surat Edaran Direktur Jenderal

Nama Dokumen

: 15/SE/Db/2022 Surat Edaran tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender

Kategori

: Surat Edaran Direktur Jenderal

Tahun

: 2022

Tgl Publish

: 06 Des 2022

Dilihat

: 618 x

Status Dokumen

: Berlaku

File
Checksum MD5 : 25d2a2245f70853da5fa6a6327553b40

Cover Dokumen :

Keterangan :

PUG bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender sehingga mampu menciptakan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia. Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki, termasuk lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, kelompok rentan dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta masyarakat hukum adat, termasuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi di seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan. Mempertimbangkan hal tersebut, perlu menetapkan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender.  

Preview :