NSPK - Undang-Undang
: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
: Undang-Undang
: 2017
: 19 Sept 2019
: 1714 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mencabut: UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.