NSPK - Prosedur Manajemen

Nama Dokumen

: SOP/UPM/DJBM/144 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik Di Direktorat Jenderal Bina Marga

Kategori

: Prosedur Manajemen

Tahun

: 2021

Tgl Publish

: 18 Nov 2021

Dilihat

: 711 x

Status Dokumen

: Berlaku

File
Checksum MD5 : d275fe23cd76f95e97585f95595e5528

Cover Dokumen :


 

Keterangan :

Standar Operasional Prosedur ini ditetapkan sebagai petunjuk pelaksanaan pelayanan Informasi Publik di Direktorat Jenderal Bina Marga, yang terdiri atas: Prosedur Penyusunan dan  Penetapan Daftar Informasi Publik; Prosedur Pendokumentasian dan Pengumuman Informasi Publik; Prosedur Pemutakhiran Informasi Publik; Prosedur Uji Konsekuensi; Prosedur Permohonan Informasi Publik; Prosedur Penanganan Keberatan; Prosedur Penanganan  Sengketa Informasi Publik; dan Prosedur Pendokumentasian Informasi yang Dikecualikan;

Preview :