NSPK - Prosedur Manajemen
: SOP/UPM/DJBM-84 tentang Prosedur Pengawasan Pelaksanaan Mobilisasi
: Prosedur Manajemen
: 2017
: 08 Des 2021
: 953 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
a. Lingkup Penerapan Prosedur ini berlaku untuk Pengawasan Pelaksanaan Mobilisasi pada Unit Pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. b. Lingkup Kegiatan Lingkup Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Mobilisasi yang meliputi proses pengadaan Base Camp, quarry, mendatangkan dan setting peralatan, mendatangkan personil, peralatan laboratorium serta perlengkapan-perlengkapan lain yang diperlukan unit pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan dalam kontrak.