NSPK - Prosedur Manajemen

Nama Dokumen

: SOP/UPM/DJBM-57 Rev:01 tentang Pengkajian Ulang Rencana Umum Pengadaan (PURUP)

Kategori

: Prosedur Manajemen

Tahun

: 2022

Tgl Publish

: 26 Agus 2022

Dilihat

: 880 x

Status Dokumen

: Berlaku

File
Checksum MD5 : 9ce2ed364237ee74f8092490f492fb88

Cover Dokumen :


 

Keterangan :

Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara penyelenggaraan Pengkajian Ulang Rencana Umum Pengadaan (PURUP) di Direktorat Jenderal Bina Marga. Standar Operasional Prosedur ini dimaksudkan memberikan acuan agar penyelenggaraan Pengkajian Ulang Rencana Umum Pengadaan (PURUP) memenuhi aspek mutu yang ditetapkan dan memiliki tindak lanjut berupa hasil kaji ulang yang disepakati. Standar Operasional Prosedur ini bertujuan agar penyelenggaraan Pengkajian Ulang Rencana Umum Pengadaan (PURUP) memperoleh hasil Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP) yang optimal dan efektif.

Preview :