NSPK - Prosedur Teknis
: SOP/UPM/DJBM-201 tentang Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pengusulan Daftar Ruas dan Peta Jalan Lintas Per Pulau
: Prosedur Teknis
: 2024
: 04 Okt 2024
: 710 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Standar Operasional Prosedur ini menjelaskan tentang mekanisme pengusulan daftar ruas dan peta jalan lintas per pulau yang meliputi penetapan kriteria penyusunan data ruas dan peta jalan lintas per pulau, muatan daftar ruas dan peta jalan lintas per pulau, pelaksanaan evaluasi, pemangku kepentingan (stakeholders) dalam penyusunan daftar ruas dan peta jalan lintas, serta tata cara penyusunan daftar ruas dan peta jalan lintas di Direktorat Jenderal Bina Marga.