NSPK - Prosedur Manajemen

Nama Dokumen

: SOP/UPM/DJBM-118 Rev:01 tentang Proses Penyelesaian Pekerjaan

Kategori

: Prosedur Manajemen

Tahun

: 2022

Tgl Publish

: 06 Sept 2022

Dilihat

: 1354 x

Status Dokumen

: Berlaku

File
Checksum MD5 : a33c29052bd554381439eb4e1045035a

Cover Dokumen :


 

Keterangan :

Standar Operasional Prosedur ini ditetapkan sebagai tata cara kegiatan penyelesaian pekerjaan Jasa Konsultansi di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Standar Operasional Prosedur ini dimaksudkan sebagai panduan bagi pihak-pihak terkait dalam melaksanakan kegiatan penyelesaian pekerjaan Jasa Konsultansi (Non Fisik) di Direktorat Jenderal Bina Marga. Standar Operasional Prosedur ini bertujuan agar pelaksanaan penyelesaian pekerjaan Jasa Konsultansi (Non Fisik) sesuai dengan yang tercantum dalam Kontrak dan tertib secara administrasi  

Preview :