NSPK - Prosedur Manajemen
: SOP/UPM/DJBM-114 Rev:01 tentang Pengendalian Laporan Manajer Kendali Mutu
: Prosedur Manajemen
: 2022
: 26 Agus 2022
: 3975 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Standar Operasional Prosedur ini ditetapkan sebagai tata cara pengendalian terhadap rencana, proses, dan penyusunan laporan mutu yang dilaksanakan oleh Manajer Kendali Mutu, dalam mengontrol dan menjamin secara internal mutu hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan Penyedia Jasa (General Superintendent). Standar Operasional Prosedur ini dimaksudkan untuk menjamin tercapainya mutu pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi dan dokumen perencanaan teknis.