NSPK - Prosedur Manajemen

Nama Dokumen

: SOP/UPM/DJBM-103 Rev:01 tentang Perubahan Kontrak (Pekerjaan Konstruksi)

Kategori

: Prosedur Manajemen

Tahun

: 2022

Tgl Publish

: 26 Agus 2022

Dilihat

: 23902 x

Status Dokumen

: Berlaku

File
Checksum MD5 : f3828159d9371d101fb7cc66ef1bae94

Cover Dokumen :


 

Keterangan :

Standar Operasional Prosedur ini berisi persyaratan, kewenangan, dan tata cara perubahan kontrak pekerjaan konstruksi yang dibiayai dari sumber dana APBN di Direktorat Jenderal Bina Marga. Standar Operasional Prosedur ini dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan perubahan kontrak pekerjaan konstruksi yang dibiayai dari sumber dana APBN sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menjadi referensi untuk menyusun dan menetapkan dokumen perubahan kontrak. Standar Operasional Prosedur ini bertujuan sebagai acuan dalam melaksanakan proses dan penetapan perubahan kontrak pekerjaan konstruksi yang berlaku di Direktorat Jenderal Bina Marga agar berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dan situasi di lapangan serta ketentuan/persyaratan yang berlaku.  

Preview :