NSPK - Standar Nasional Indonesia Bidang Pengujian
: SNI 2434:2011 Cara uji titik lembek aspal dengan alat cincin dan bola (ring and ball)
: Standar Nasional Indonesia Bidang Pengujian
: 2011
: 08 Mar 2021
: 451 x
: Berlaku
Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kunjungi website BSN
Cover Dokumen :
Keterangan :
Cara uji meliputi penentuan titik lembek aspal antara 30°C sampai dengan 157°C menggunakan alat cincin dan bola direndam pada air suling (untuk titik lembek antara 30°C sampai dengan 80°C), Direndam pada gliserin (untuk titik lembek diatas 80°C sampai dengan 157°C) atau direndam pada Ethylene Glycol (untuk titik lembek antara 30°C sampai dengan 110°C) nilai hasil uji pada standar ini dinyatakan dalam satuan derajat Celcius (°C) Standar tidak mencantumkan semua yang berkaitan dengan keselamatan kerja, bila ada menjadi tanggung jawab pengguna standar