NSPK - Standar Nasional Indonesia Bidang Pengujian
: SNI 13-6794-2002 Metode pengujian untuk penentuan kadar serat dari contoh gambut dengan cara kering di laboratorium
: Standar Nasional Indonesia Bidang Pengujian
: 2002
: 01 Sept 2021
: 50 x
: Berlaku
Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kunjungi website BSN
Cover Dokumen :
Keterangan :
Metode Pengujian ini: Meliputi penentuan kadar serat dari contoh gambut (sesuai dengan pengertian klasifikasi gambut dalam ASTMD 4427), dapat pula digunakan untuk tanah organik bukan gambut. Mengingat cukup sederhana serta pelaksanaannya tidak memerlukan peralatan yang rumit, maka disarankan untuk digunakan pada pekerjaan pendahuluan yang bersifat rutin, dimana contoh yang dibutuhkan untuk diuji cukup banyak serta kadar mineralnya rendah.