NSPK - Standar Nasional Indonesia Bidang Pengujian
: SNI 03-6877-2002 Metode pengujian kadar rongga agregat halus yang tidak dipadatkan
: Standar Nasional Indonesia Bidang Pengujian
: 2002
: 06 Sept 2021
: 125 x
: Berlaku
Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kunjungi website BSN
Cover Dokumen :
Keterangan :
Standar ini menentukan tata cara pengujian kadar rongga agregat halus dalam keadaan lepas (tidak dipadatkan) yang mencakup metode pengujian, peralatan, pengambilan contoh uji, kalibrasi silinder pengukuran, penyiapan benda uji, prosedur pengujian, penghitungan, pelaporan, ketelitian dan penyimpangan pengujian. Bila pengujian dilakukan pada agregat yang gradasinya diketahui, kadar rongga dapat menjadi indikator angularitas, bentuk butir dan tekstur permukaan relatif terhadap agregat halus lain dengan gradasi yang sama. Bila pengujian dilakukan terhadap agregat halus sesuai gradasi yang akan digunakan di lapangan, kadar rongga merupakan indikator terhadap kemudahan pengerjaan suatu campuran. Ada tiga prosedur untuk menentukan kadar rongga yaitu dua prosedur digunakan untuk agregat halus dengan gradasi tertentu (gradasi standar atau yang gradasinya telah diketahui) dan satu prosedur lagi digunakan untuk contoh yang terdiri atas fraksi tertentu agregat.