NSPK - Standar Nasional Indonesia Bidang Jalan
: SNI 03-2853-1992 Tata cara pelaksanaan lapis pondasi jalan dengan batu pecah
: Standar Nasional Indonesia Bidang Jalan
: 1992
: 06 Sept 2021
: 75 x
: Berlaku
Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kunjungi website BSN
Cover Dokumen :
Keterangan :
Tata cara ini membuat uraian tentang persyaratan bahan, ketentuan-ketentuan pengadaan bahan, penyimpanan bahan, pengendalian mutu dan cara pengerjaan pondasi. Pondasi yang dimaksudkan adalah pondasi atas atau pondasi bawah terbuat dari batu pecah, pitrun, sirtu atau bahan lain yang sejenis. Cara-cara pengerjaan dilapangan, dapat dilakuan berlapis lapis, termasuk pondasi Makadam ikat air (Waterboured Macadam).