NSPK - Peraturan Presiden
: Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
: Peraturan Presiden
: 2008
: 19 Sept 2019
: 1408 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura. Dicabut: PERPRES No. 112 Tahun 2020 tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Diubah: PERPRES No. 23 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura.