NSPK - Peraturan Presiden
: Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan di Bawah Undang-Undang di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah
: Peraturan Presiden
: 2016
: 19 Sept 2019
: 473 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan di Bawah Undang-Undang di Mahkamah Agung Oleh Pemerintah