NSPK - Peraturan Pemerintah
: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
: Peraturan Pemerintah
: 2021
: 06 Okt 2021
: 1618 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Mengubah: PP No. 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup Mencabut: PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan PP No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air PP No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara PP No. 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Perusakan Laut