NSPK - Peraturan Menteri
: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengadaan Pengusahaan Jalan Tol
: Peraturan Menteri
: 2010
: 19 Sept 2019
: 834 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Dicabut: Permen PUPR No. 01/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Untuk Pengusahaan Jalan Tol. Diubah: Permen PUPR No. 21/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pengadaan Pengusahaan Jalan Tol.