NSPK - Peraturan Menteri

Nama Dokumen

: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11/PRT/M/2016 tentang Kriteria Tipologi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pelaksanaan Jalan Nasional di Direktorat Jenderal Bina Marga

Kategori

: Peraturan Menteri

Tahun

: 2016

Tgl Publish

: 23 Agus 2022

Dilihat

: 1766 x

Status Dokumen

: Berlaku

File
Checksum MD5 : 173f566d044f0fc02be6f40d8ed554dc

Cover Dokumen :

Keterangan :

Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman tata cara penghitungan besaran dan beban kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Pelaksaanaan Jalan Nasional, serta bertujuan untuk menentukan tipologi UPT di bidang Pelaksanaan Jalan Nasional.

Preview :