NSPK - Peraturan Menteri
Nama Dokumen
: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11/PRT/M/2016 tentang Kriteria Tipologi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pelaksanaan Jalan Nasional di Direktorat Jenderal Bina Marga
Kategori
: Peraturan Menteri
Tahun
: 2016
Tgl Publish
: 23 Agus 2022
Dilihat
: 1616 x
Status Dokumen
: Berlaku
File
Cover Dokumen :
Keterangan :
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman tata cara penghitungan besaran dan beban kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Pelaksaanaan Jalan Nasional, serta bertujuan untuk menentukan tipologi UPT di bidang Pelaksanaan Jalan Nasional.