NSPK - Peraturan Menteri
: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
: Peraturan Menteri
: 2018
: 09 Okt 2021
: 1714 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2018 Tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Mencabut: Permen PUPR No. 17/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Penetapan Kinerja di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Permen PUPR No. 09/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum