http://binamarga.pu.go.id/v3/uploads/files/155/a81ceb15e96db5c82de746957a8d38d5.pdfAn error occured: File http://binamarga.pu.go.id/v3/uploads/files/155/a81ceb15e96db5c82de746957a8d38d5.pdf does not exists Direktorat Jenderal Bina Marga

NSPK - Peraturan Menteri

Nama Dokumen

: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara

Kategori

: Peraturan Menteri

Tahun

: 2017

Tgl Publish

: 19 Sept 2019

Dilihat

: 705 x

Status Dokumen

: Berlaku

File
Checksum MD5 : 82207f326bdac650c8081c27251daf6c

Cover Dokumen :

Keterangan :

Dicabut dengan: PMK No. 139/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. Diubah dengan: PMK No. 5/PMK.06/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. PMK No. 209/PMK.06/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. PMK No. 100/PMK.06/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri KeuanganNomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara.