NSPK - Pedoman Teknis Bidang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
: Pedoman Pelaksanaan K3 Untuk Konstruksi Jalan Dan Jembatan (No. 004/BM/2006)
: Pedoman Teknis Bidang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
: 2006
: 21 Feb 2022
: 5902 x
: Berlaku
Cover Dokumen :
Keterangan :
Pedoman pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini secara khusus menguraikan pelaksanaan K3 untuk konstruksi jalan dan jembatan. Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan dan ketentuan bagi para penyelenggara konstruksi jalan dan jembatan terkait dengan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pedoman pelaksanaan K3 ini disusun dengan urutan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi umum pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan yaitu : umum, pekerjaan drainase, pekerjaan tanah, pekerjaan pelebaran perkerasan dan bahu jalan, pekerjaan perkerasan berbutir, pekerjaan perkerasan aspal, pekerjaan struktur, pekerjaan pengembalian kondisi, pekerjaan harian, pekerjaan pemeliharaan rutin dan pekerjaan perlengkapan jalan dan utilitas.