NSPK - Standar Nasional Indonesia Bidang Pengujian
: SNI 8461:2017 tentang Metode Uji Kekerasan Leeb untuk Besi dan Baja
: Standar Nasional Indonesia Bidang Pengujian
: 2017
: 25 Feb 2021
: 254 x
: Berlaku
Hak Cipta Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kunjungi website BSN
Cover Dokumen :
Keterangan :
1.1 Standar ini menetapkan penentuan nilai kekerasan leeb untuk baja, baja cor, dan besi cor (Bagian A), termasuk cara untuk verifikasi alat untuk pengujian kekerasanleeb (Bagian B), dan uji kalibrasi blok standar(Bagian C). CATATAN 1-Judul asli dari standar ini adalah "Standard Test Metode untuk Equotip Kekerasan Pengujian Produk Baja "0,1 1.2 Nilai-nilai yang dinyatakan dalam satuan inci-pound dianggap sebagai standar. Nilai yang diberikan dalam kurung merupakan konversi matematika ke dalam satuan SI yang diberikan sebagai informasi saja dan tidak dianggap sebagai nilai standar.