NSPK - Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan
: 14/P/BM/2025 Pedoman Audit Keselamatan Jalan
: Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan
: 2025
: 09 Des 2025
: 144 x
: Berlaku
Cover Dokumen :

Keterangan :
Pedoman ini menetapkan ketentuan AKJ dalam hal prinsip pelaksanaan, ketentuan pelaksanaan, waktu pelaksanaan, organisasi pelaksana, penyiapan data dan informasi serta lingkup pengamatan, kategori temuan, prosedur, dan sistematika pelaporan hasil AKJ. Pelaksanaan AKJ dilaksanakan pada pembangunan jalan baru, preservasi jalan (pelebaran menuju standar), dan Jalan Umum yang sudah beroperasi (eksisting) terdiri dari 5 (lima) kegiatan yaitu perencanaan teknis awal, perencanaan teknis akhir, masa konstruksi, pra pembukaan jalan, dan Inspeksi Keselamatan Jalan (IKJ).