NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-05 tentang Prosedur Tindakan Perbaikan
Prosedur ini meliputi pelayanan dan penanganan Keluhan Pelanggan atas produk dan jasa yang diterimanya, penyimpangan terhadap ketidaksesuaian proses (internal) yang ditemukan pada saat Audit lnternal maupun saat proses produksi/operasi berlangsung sampai dengan penyelesaian. 2021-12-08 13:59:30 |
2016 | 731 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-03 tentang Prosedur Audit Internal
Prosedur ini berlaku bagi seluruh aktivitas Dokumen Sistem Manajemen Terintegrasi (Mutu, K3 dan Lingkungan) yang diterapkan dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga 2021-12-08 13:56:29 |
2016 | 856 |
Prosedur Manajemen |
Surat Edaran No. 03/SE/Db/2016 tentang Prosedur Persetujuan Penggunaan Teknologi Baru/Komplek/Non Standar dan/atau Spesifikasi Khusus di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga
Lingkup Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga ini meliputi prosedur persetujuan penggunaan teknologi baru/komplek/non standar dan/atau spesifikasi khusus di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga 2021-12-08 13:41:46 |
2016 | 401 |
Prosedur Manajemen |
Surat Edaran No. 02/SE/Db/2016 tentang Prosedur Standar Pelaksanaan Perubahan (Adendum) Kontrak
Ruang lingkup Surat Edaran ini berisi persyaratan dan tata cara (prosedur) perubahan kontrak. 2021-12-08 13:39:35 |
2016 | 3029 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-09 tentang Proses Bisnis Inti Penyelenggaraan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga
Ruang lingkup Proses Bisnis lnti P6nyelenggaraan Jalan Direktorat jenderal Bina Marga ini meliputi Perencanaan Umum, Perencanaan Teknis Awal, Perencanaan Teknis Akhir, Pra Konstruksi, Konstruksi, Pasca Konstruksi, sampai dengan Evaluasi Pasca Konstruksi yang merupakan turunan dari proses pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan. 2021-12-08 13:36:19 |
2016 | 1392 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-26 tentang Prosedur Penyiapan Informasi Penyelenggaraan Jalan
Ruang lingkup prosedur ini diberlakukan pada kegiatan penyiapan informasi penyelenggaraan jalan di Lingkungan Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan. 2021-12-08 13:34:41 |
2016 | 494 |
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 Tentang Biaya Operasional Dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dar
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 Tentang Biaya Operasional Dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Mengubah: PMK No. 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional Dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara 2021-10-09 08:17:09 |
2016 | 1816 |
Lainnya |
Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 3061/2.1/VII/2016 Tentang Ketentuan Pengelolaan Biaya Satgas A dan Satgas B Dalam Rangka Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Dalam rangka percepatan pelaksanaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang merupakan kebijakan prioritas nasional dari Presiden Indonesia perlu dilakukan kebijakan atas pelaksananaan pengadaan tanah. 2021-10-08 17:49:02 |
2016 | 1429 |
Lainnya |
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Penitipan Ganti Kerugian Ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Penitipan Ganti Kerugian Ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum 2021-10-06 16:17:48 |
2016 | 526 |
Peraturan Presiden |
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Diubah dengan: PERPRES No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional PERPRES No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional PERPRES No. 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional 2021-10-06 15:00:35 |
2016 | 1506 |