NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Peraturan Presiden |
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2017 Tentang Penugasan Kepada PT Hutama Karya (Persero) Untuk Mengusahakan Jalan Tol Ruas Tanjung Priok
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2017 Tentang Penugasan Kepada PT Hutama Karya (Persero) Untuk Mengusahakan Jalan Tol Ruas Tanjung Priok 2019-09-19 09:16:29 |
2017 | 372 |
Keputusan Menteri |
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 718/KPTS/M/2017 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang - Solo Seksi III Bawen - Salatiga
1. Menetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang - Solo Seksi III Bawen - Salatiga 2. Menetapkan besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang - Solo Seksi III Bawen - Salatiga 3. PT Trans Marga Jateng wajib untuk melaksanakan sosialisasi yang mencakup antara lain sistem transaksi, golongan jenis kendaraan, dan besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang - Solo Seksi III Bawen - Salatiga 2019-09-19 08:33:40 |
2017 | 484 |
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Dicabut dengan: PMK No. 139/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. Diubah dengan: PMK No. 5/PMK.06/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. PMK No. 209/PMK.06/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. PMK No. 100/PMK.06/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri KeuanganNomor 21/PMK.06/2017 Tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional Dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. 2019-09-19 06:59:30 |
2017 | 705 |
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Untuk Pengusahaan jalan Tol
Diubah dengan: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha untuk Pengusahaan Jalan Tol. Mencabut: Permen PUPR No. 21/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pengadaan Pengusahaan Jalan Tol. Permen PUPR No. 13/PRT/M/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Pengusahaan Jalan Tol. 2019-09-19 06:52:06 |
2017 | 856 |
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11/PRT/M/2016 tentang Kriteria Tipologi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Pelaksanaan Jalan Nasional di Direktorat Jenderal Bina Marga
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman tata cara penghitungan besaran dan beban kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Pelaksaanaan Jalan Nasional, serta bertujuan untuk menentukan tipologi UPT di bidang Pelaksanaan Jalan Nasional. 2022-08-23 07:50:43 |
2016 | 1761 |
Pedoman Teknis Bidang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi |
Pedoman Manajemen Risiko Pada Kegiatan Pembangunan Terowongan Jalan (No. Pd 08-2016-B)
Pedoman ini menetapkan ketentuan dan prosedur perencanaan dan pelaksanaan manajeman resiko pada kegiatan pembangunan terowongan jalan, yang meliputi identifikasi resiko, analisis resiko, evaluasi resiko, pengendalian resiko, rencana mitigasi dan kontingensi resiko, penanggungjawan manajemen resiko, pemantauan dan telaah ulang, serta komunikasi dan konsultasi. 2022-02-21 20:41:28 |
2016 | 2010 |
manual |
Manual Petunjuk Teknis Pengujian Tanah
Pedoman ini mengatur pelaksanaan pekerjaan pondasi jembatan yang mencakup tahapan pengujian tanah, penyelidikan geoteknik, pemilihan jenis pondasi jembatan, pelaksanaan pondasi jembatan dan pengujian kekuatan pondasi. Pekerjaan yang dimaksud meliputi pekerjaan pengawasan dan kecocokan metode yang dipakai. 2021-12-15 11:23:49 |
2016 | 23014 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-20 tentang Prosedur Pengumpulan dan Analisa Data Jalan dan Jembatan
Ruang lingkup Prosedur Pengumpulan dan Analisa Data Jalan dan Jembatan ini berlaku dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 14:38:01 |
2016 | 666 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-19 tentang Prosedur Evaluasi Penyelenggaraan Jalan
Prosedur ini diberlakukan pada mekanisme Evaluasi Penyelenggaraan Jalan dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 14:36:38 |
2016 | 581 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-16 tentang Prosedur Pengadaan Tanah
Ruang lingkup Prosedur Pengadaan Tanah ini berlaku dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 14:35:33 |
2016 | 775 |