NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-81 tentang Prosedur Rapat Koordinasi
Prosedur ini berlaku untuk kegiatan penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Rapat Berkala di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2021-12-08 15:20:32 |
2017 | 583 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-72 tentang Prosedur Wewenang dan Tanggung Jawab Penyiapan dan Legalitas Perencanaan Teknis Akhir (Detailed Engineering Design atau DED) Jalan
Mengatur tata cara kewenangan dan tanggung jawab penyiapan dan legalitas Kegiatan Perencana Teknik Akhir (Detailed Engineering Design/DED) Jalan, agar diperoleh persepsi yang sama bagi pelaku pembangunan dalam melaksanakan kegiatannya serta untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan. 2021-12-08 15:18:46 |
2017 | 1045 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-68 tentang Prosedur Penandatanganan Kontrak Jasa Konsultansi
Ruang lingkup penerapan Prosedur Penandatanganan Kontrak Jasa Konsultansi ini meliputi rancangan surat perjanjian, kelengkapan dokumen kontrak kerja konsultasi dan tanggal penandatangan kontrak di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 15:16:46 |
2017 | 726 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-58 tentang Prosedur Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pengadaan
Prosedur Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pengadaan ini mencakup mekanisme kegiatan proses penyusunan, penetapan dan penyerahan RPP ke Pokja ULP, di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 15:12:02 |
2017 | 391 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-51 tentang Prosedur Penetapan Panitia Penerimaan Hasil Pekerjaan
Prosedur ini berlaku untuk Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa yang menggunakan dana APBN, di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 15:09:26 |
2017 | 495 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-50 tentang Prosedur Penetapan Pokja ULP
Prosedur ini berlaku untuk Penetapan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pengadaan Barang/Jasa yang menggunakan dana APBN berlaku dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 15:08:10 |
2017 | 1008 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-38 tentang Prosedur Pengendalian dan Evaluasi Sistem Manajemen Informasi Jalan Serta Kualitas Data Jalan dan Jembatan
Ruang lingkup prosedur proses pengendalian dan evaluasi sistem manajemen informasi jalan serta kualitas data jalan dan jembatan di Lingkungan Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 15:06:46 |
2017 | 594 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-37 tentang Prosedur Pengumpulan dan Pengolahan Data Jalan dan Jembatan Nasional dan Daerah
Ruang lingkup prosedur proses pengendalian dan evaluasi sistem manajemen informasi jalan serta kualitas data jalan dan jembatan di Lingkungan Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 15:05:36 |
2017 | 799 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-36 tentang Prosedur Koordinasi Keterpaduan Infrastruktur Sistem Manajemen Internal dan Eksternal Direktorat Jenderal Bina Marga
Prosedur ini dibuat untuk memastikan bahwa dalam penerapan menata dan mengkoordinasikan sistem informasi dan infrastruktur sistem manajemen informasi di lingkungan internal dan eksternal Direktorat Jenderal Bina Marga, sehingga sistem manajemen informasi terpadu dengan baik dan menghindari terjadinya tumpang tindih antar unit kerja, serta terkoneksi dengan eksternal Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 15:04:17 |
2017 | 505 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-35 tentang Prosedur Pembinaan Data dan Sistem Manajemen Informasi Jalan dan Jembatan
Prosedur ini dibuat untuk menjadi pedoman dan standar teknis, pelayanan, pemberdayaan sumber daya manusia terkait tata kelola data dan sistem manajemen informasi jalan dan jembatan, serta untuk meningkatkan kehandalan data dan sistem manajemen informasi jalan dan jembatan. 2021-12-08 15:02:54 |
2017 | 471 |