NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-24 tentang Prosedur Penyusunan Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Bina Marga
Prosedur ini dibuat sebagai pedoman atau tata cara administrasi maupun teknis yang jelas dalam melaksanakan penyusunan Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 15:49:59 |
2017 | 456 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-23 tentang Prosedur Pembinaan Penyusunan Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Bina Marga
Prosedur ini dibuat sebagai pedoman atau tata cara administrasi maupun teknis yang jelas dalam melaksanakan pembinaan penyusunan Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 15:48:41 |
2017 | 455 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-22 tentang Prosedur Pembinaan, Koordinasi dan Penyusunan Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Bina Marga
Prosedur ini dibuat sebagai pedoman atau tata cara administrasi maupun teknis yang jelas dalam melaksanakan pembinaan, koordinasi dan penyusunan Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Bina Marga. 2021-12-08 15:47:10 |
2017 | 427 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-121 tentang Prosedur Serah Terima Hasil Pengadaan Barang
Prosedur ini berlaku bagi penyelenggaraan Serah Terima Pengadaan Barang (Barang Jadi/Peralatan) di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga 2021-12-08 15:43:25 |
2017 | 564 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-111 tentang Prosedur Penghentian Kontrak
Ruang lingkup penerapan Prosedur ini berlaku untuk pelaksanaan Penghentian Kontrak pada pelaksanaan Kegiatan Konstruksi dengan Kontrak Harga Satuan yang dibiayai APBN di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2021-12-08 15:36:30 |
2017 | 729 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-91 tentang Prosedur Penerbitan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS)
Ruang lingkup SPM-LS sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan dalam acuan dibawah adalah diperuntukan bagi Belanja Pegawai dan Non Belanja Pegawai. 2021-12-08 15:32:13 |
2017 | 604 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-90 tentang Prosedur Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
Ruang lingkup SPP-LS sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan dalam acuan dibawah adalah diperuntukan bagi Belanja Pegawai dan Non Belanja Pegawai. 2021-12-08 15:30:48 |
2017 | 576 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-87 tentang Prosedur Pengajuan Memulai Pekerjaan (Request)
Ruang lingkup penerapan Prosedur ini berlaku untuk pelaksanaan Pengajuan Memulai Pekerjaan (Request for Works) di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga yang dibiayai oleh APBN. 2021-12-08 15:29:34 |
2017 | 1970 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-84 tentang Prosedur Pengawasan Pelaksanaan Mobilisasi
a. Lingkup Penerapan Prosedur ini berlaku untuk Pengawasan Pelaksanaan Mobilisasi pada Unit Pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. b. Lingkup Kegiatan Lingkup Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Mobilisasi yang meliputi proses pengadaan Base Camp, quarry, mendatangkan dan setting peralatan, mendatangkan personil, peralatan laboratorium serta perlengkapan-perlengkapan lain yang diperlukan unit pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan dalam kontrak. 2021-12-08 15:28:10 |
2017 | 963 |
Prosedur Manajemen |
SOP/UPM/DJBM-83 tentang Prosedur Pembayaran Uang Muka
Prosedur ini berlaku bagi pelaksanaan kegiatan Pembayaran Uang Muka bagi Penyedia Jasa Konstruksi dan Konsultasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang didanai oleh APBN 2021-12-08 15:23:02 |
2017 | 1551 |