NSPK

Beranda Produk Semua
Beranda Produk Semua
 

NSPK - Semua   |   Rekap NSPK

Kategori Judul Dokumen Tahun Viewed
Kriteria Spesifikasi Khusus
SKh-3.7.44 Beton Menggunakan Tailing

Pekerjaan yang disyaratkan dalam seksi ini mencakup pelaksanaan seluruh struktur beton menggunakan tailing bertulangan dan tidak bertulangan, struktur pracetak dan komposit, termasuk perkerasan beton semen sesuai dengan Spesifikasi dan sesuai dengan garis, elevasi, kelandaian dan dimensi yang ditunjukkan dalam Gambar, dan sebagaimana yang disetujui oleh Pengawas Pekerjaan. Pekerjaan yang disyaratkan dalam seksi ini tidak mencakup pelaksanaan struktur beton prategang. Spesifikasi ini diberlakukan hanya untuk kondisi setempat di Papua sebagai bahan baku infrastruktur jalan. Beton menggunakan tailing hanya digunakan apabila telah direkomendasikan oleh Perencana Teknis.  

2022-08-08 11:01:54
2020 4642
Kriteria Spesifikasi Khusus
SKh-2.6.28 Campuran Beraspal Panas Menggunakan Tailing

Pekerjaan ini mencakup pengadaan lapisan padat yang awet berupa lapis fondasi dan lapis aus campuran beraspal panas yang terdiri dari agregat, bahan aspal dan tailing, yang dicampur secara panas di pusat instalasi pencampuran, serta menghampar dan memadatkan campuran tersebut di atas fondasi atau permukaan jalan yang telah disiapkan sesuai dengan Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (Revisi 2) dan memenuhi garis ketinggian serta potongan memanjang yang ditunjukkan dalam gambar rencana. Semua campuran yang dirancang dalam Spesifikasi ini untuk menjamin bahwa asumsi rancangan yang berkenaan dengan kadar aspal, rongga udara, stabilitas, kelenturan dan keawetan sesuai dengan lalu-lintas rencana.  

2022-08-08 10:45:03
2020 1314
Kriteria Spesifikasi Khusus
SKh-1.5.13 Lapis Fondasi Tailing Aspal (LFTA)

Pekerjaan ini mencakup pengadaan lapisan padat yang awet berupa Lapis Fondasi Tailing Aspal (LFTA) dari deposit Ajkwa Timika, yang terdiri dari aspal dan tailing, yang dicampur secara panas di pusat instalasi pencampuran, serta menghampar dan memadatkan campuran tersebut yang telah disiapkan sesuai dengan Spesifikasi Umum 2018 (Revisi 2) dan memenuhi garis ketinggian serta potongan memanjang yang ditunjukkan dalam gambar rencana. Semua campuran yang dirancang dalam Spesifikasi ini untuk menjamin bahwa asumsi rancangan yang berkenaan dengan kadar aspal, rongga udara, stabilitas, kelenturan dan keawetan sesuai dengan lalu-lintas rencana.  

2022-08-08 10:20:43
2020 1303
Kriteria Spesifikasi Khusus
SKh-1.5.12 Lapis Fondasi Agregat Menggunakan Tailing (LFAT)

Spesifikasi ini mengatur tentang campuran lapis fondasi agregat menggunakan bahan tailing yang di ambil dari deposit AJKWA, Timika. Pekerjaan ini harus meliputi pemasokan, pemrosesan, pengangkutan, penghamparan, pembasahan dan pemadatan agregat menggunakan Tailing di atas permukaan yang telah disiapkan dan telah diterima dan memelihara lapis fondasi agregrat atau lapis drainase yang telah selesai sesuai dengan yang disyaratkan.

2022-08-08 09:42:24
2020 1423
Kriteria Spesifikasi Khusus
SKh-1.8.15 Penanganan Kebocoran dan Perbaikan untuk Proteksi Beton Struktur pada Lingkungan Basah

Kebocoran yang dimaksudkan dalam spesifikasi ini mencakup kebocoran akibat retak/celah yang tidak bergerak dengan kondisi lembap, rembesan, dan kucuran air dengan tekanan hidrostatis hingga 12 bar.

2022-02-23 17:54:56
2020 922
Kriteria Pengadaan Barang dan Jasa
Penyampaian Petunjuk Pengisian Standar Dokumen Pemilihan Jasa Konstruksi (No. Pb.01-Db/522)

Menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia.

2021-12-14 15:35:23
2020 959
Kriteria Spesifikasi Umum
Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2) (No. 16.1/SE/Db/2020)

Lingkup Spek ini mencakup pekerjaan: 1. pembangunan jalan; 2. pembangunan jembatan baru; 3. peningkatan kapasitas jalan yang meliputi pelebaran jalan menambah lajur, dan duplikasi jembatan; 4. preservasi jalan yang meliputi pelebaran jalan menuju standar, rehabilitasi, rekonstruksi, atau peningkatan struktur jalan, perbaikan geometrik jalan, pemeliharaan geometrik jalan, pemeliharaan preventif jalan, dan pemeliharaan rutin jalan; 5. preservasi jembatan yang meliputi pelebaran jembatan, penggantian jembatan, rehabilitasi jembatan, pemeliharaan berkala jembatan, pemeliharaan rutin jembatan; dan 6. pekerjaan di luar perkerasan (off pavement) yang meliputi penanganan drainase, trotoar, dan fasilitas keselamatan jalan, penanganan tebing atau longsoran, dan penanganan bahu jalan.

2021-12-14 15:27:47
2020 22879
Kriteria Spesifikasi Umum
Spesifikasi Umum Untuk Jalan Bebas Hambatan Dan Jalan Tol (No. 11/SE/Db/2020)

Spek ini meliputi pekerjaan pembersihan tempat kerja, pembongkaran, pekerjaan tanah dan geosintetik, galian struktur, drainase, penyiapan tanah dasar, lapisan pondasi agregat dan lapisan pondasi agregat semen, perkerasan, struktur beton, pekerjaan baja struktural, pekerjaan lain-lain, pencahayaan, lampu lalu lintas dan pekerjaan listrik, plaza tol, relokasi utulitas dan layanan yang ada, kantor dan fasilitas tol, dan pekerjaan harian.

2021-12-14 15:20:35
2020 6006
Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Stimulus Dalam Pengusahaan Jalan Tol Yang Terdampak Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Stimulus Dalam Pengusahaan Jalan Tol Yang Terdampak Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019

2021-10-09 09:27:15
2020 653
Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Mencabut: Permen PUPR No. 7/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia

2021-10-09 09:22:56
2020 4879