NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. |
2023 | 8437 |
![]() |
SKh.1.9.11 Pekerjaan Arsitektural Jembatan dan Bangunan Pelengkap Jalan pada Pembangunan Ibu Kota Negara
Pekerjaan ini adalah pekerjaan arsitektural jembatan dan bangunan pelengkap jalan yang termasuk tetapi tidak terbatas pada pekerjaan arsitektural jembatan dan bangunan pelengkap seperti lampu penerangan, gerbang tol, dan pekerjaan elektrikal. 2023-10-02 08:33:12 |
2023 | 490 |
![]() |
02/M/BM/2023 Manual Manajemen Proyek (Project Management Manual) KPBU Kegiatan Penggantian dan/atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa
Lingkup Pekerjaan Proyek Penggantian/Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) dengan skema KPBU-AP merupakan bagian dari Layanan yang harus dilaksanakan oleh Badan Usaha Pelaksana untuk pekerjaan Penggantian/Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) yang tersebar pada Ruas Jalan Nasional di Pulau Jawa yang meliputi pekerjaan Perencanaan Teknis Jembatan, Penggantian/Duplikasi Jembatan serta Pengoperasian dan Pemeliharaan Jembatan selama Masa Konstruksi dan Masa Layanan sesuai dengan Indikator Kinerja Jembatan (IKJ). 2023-09-22 10:53:57 |
2023 | 1624 |
![]() |
SKh.1.7.56 Pencegahaan Korosi Baja Tulangan Beton Wilayah Atmosferik dengan Anoda Korban Zinc Cartridge System
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan perbaikan awal struktur beton yang telah rusak akibat korosi, penyiapan peralatan kerja untuk pelaksanaan pemasangan sistem proteksi, serta pemeriksaan kinerja sistem proteksi setelah pelaksanaan pemasangan. 2023-09-12 13:55:39 |
2023 | 547 |
Peraturan Menteri |
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan
Mencabut: Permen PUPR No. 11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan 2023-09-07 10:14:14 |
2023 | 1300 |
![]() |
01/M/BM/2023 Manual Manajemen Proyek (Project Management Manual) Pekerjaan Rekonstruksi Jembatan dengan Biaya Hibah Japan International Coorperation Agency (JICA)
Ruang Lingkup berlakunya manual ini adalah sebagai petunjuk pelaksanaan kontrak pekerjaan Rekonstruksi Jembatan yang dibiayai dengan Dana Hibah (Grant) dari Pemerintah Jepang melalui JICA di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2023-08-24 07:31:54 |
2023 | 1828 |
![]() |
10/P/BM/2023 Pedoman Perencanaan Jalur Evakuasi Bencana Alam Tsunami
Pedoman menentukan proyeksi jumlah penduduk terdampak, waktu peringatan, waktu evakuasi, kapasitas jalur evakuasi ideal, jarak jangkauan, jumlah jalur evakuasi, dan jumlah kapasitas jalur eksisting dalam rangka penyediaan jalur evakuasi bencana alam tsunami, serta menetapkan prosedur perencanaan teknis jalur evakuasi. 2023-08-07 10:26:05 |
2023 | 1862 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-187 tentang Standar Operasional Prosedur Evaluasi Usulan Preservasi Jalan
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara evaluasi usulan program terkait dengan preservasi jalan, preservasi jembatan, dan off pavement di Direktorat Jenderal Bina Marga. Untuk usulan program preservasi jembatan khusus tidak termasuk dalam ruang lingkup SOP ini. 2023-07-28 16:20:03 |
2023 | 2914 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-186 tentang Standar Operasional Prosedur Evaluasi Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan ketentuan, tata cara, dan metode pelaksanaan evaluasi rencana umum jaringan jalan nasional di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2023-07-28 16:16:45 |
2023 | 2069 |
![]() |
SOP/UPM/DJBM-185 tentang Standar Operasional Prosedur Penilaian Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK)
Standar Operasional Prosedur ini menetapkan tata cara penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Direktorat Jenderal Bina Marga. Standar Operasional Prosedur ini meliputi proses perencanaan penilaian dan pengujian kecukupan rancangan pengendalian, penilaian/evaluasi penerapan pengendalian intern di tingkat entitas, penilaian pengendalian intern di tingkat proses/transaksi, dan penilaian menyeluruh dan penarikan kesimpulan. 2023-07-21 17:18:57 |
2023 | 2195 |