NSPK - Semua | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
Pedoman Teknis Bidang Jalan |
06/P/BM/2023 Pedoman Inventarisasi Drainase Jalan
Pedoman ini menentukan identifikasi jenis bangunan/saluran drainase jalan (permukaan jalan, bawah permukaan jalan, permukaan di sekitar lereng jalan, sistem polder, drainase jalan berwawasan lingkungan, dan drainase jembatan) serta menetapkan komponen yang di catat dalam inventarisasi (mencangkup data ukuran, dimensi dan bentuk) dan prosedur inventarisasi drainase jalan. 2023-04-14 13:03:46 |
2023 | 2814 |
Kriteria Spesifikasi Khusus |
Proyek Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Paket 1,2,3,4
Spesifikasi Khusus ini telah disetujui untuk dipergunakan di Direktorat Jenderal Bina Marga dan dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan di Direktorat Jenderal Bina Marga dalam pelaksanaan pekerjaan terkait dengan pekerjaan Proyek Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Paket 1,2,3,4 2023-04-13 15:02:46 |
2023 | 788 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-180 Standar Operasional Prosedur Pemantauan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Standar Operasional Prosedur ini menjelaskan tentang tata cara pemantauan oleh Petugas Pelaksana Pemantauan LHKPN Direktorat Jenderal Bina Marga terkait penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Penyelenggara Negara (PN) sebagai wajib lapor LHKPN di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2023-03-29 13:48:15 |
2023 | 604 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-179 Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI
Standar Oprasional Prosedur ini penerapannya meliputi tata cara penyelesaian Tindak Lanjut atas Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRLHP) BPK-RI di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2023-03-29 13:41:31 |
2023 | 2089 |
Prosedur Teknis |
SOP/UPM/DJBM-178 Standar Operasional Prosedur Pengusulan Atas Risiko Baru Atau Masalah Yang Belum Teridentifikasi
Standar Operasional Prosedur ini penerapannya berlaku untuk mekanisme pengusulan atas risiko baru atau masalah yang belum teridentifikasi pada Unit Pemilik Risiko (UPR) di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2023-03-29 13:31:09 |
2023 | 874 |
Kriteria Spesifikasi Khusus |
SKh-1.9.10 Perkerasan Blok Beton yang Digunakan Kembali pada Trotoar atau Median
Pekerjaan ini meliputi pemasangan kembali pembongkaran perkerasan blok beton (paving block) eksisting pada trotoar atau median pada lokasi yang ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan. 2023-03-27 13:07:35 |
2023 | 1321 |
Bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan |
05/P/BM/2023 Pedoman Penentuan Indeks Kelayakan Berjalan (Walkability Index) di Kawasan Perkotaan
Pedoman ini mentapkan parameter dan menentukan cara dan metode pengumpulan data, perhitungan evaluasi dan pelaporan Indeks Kelayakan Berjalan (Walkability Index) jalur pejalan kaki yang berada di pinggir jalan. 2023-03-25 10:34:06 |
2023 | 1723 |
Kriteria Spesifikasi Khusus Interim |
SKh.1.8.19 Peredam Magneto-Rheologi (Magnetorheological Damper) dan Peredam Karet Sintetis Neopren (Neopene Rubber Damper) untuk Stayed Cable
Pekerjaan ini meliputi penyediaan dan pemasangan peredam getaran jenis magneto-rheologi (magnetorheological damper) serta pendukungnya, dan penyediaan untuk penggantian jenis peredam karet sintetis neopren (neoprene rubber damper). 2023-03-25 09:37:48 |
2023 | 552 |
Surat Edaran Direktur Jenderal |
Surat Edaran Nomor 14/SE/Db/2023 tentang Pelaksanaan Pekerjaan Padat Karya di Direktorat Jenderal Bina Marga
Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pengaturan pelaksanaan pakerjaan Padat Karya di Direktorat Jenderal Bina Marga untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tedampak COVID-19. 2023-03-25 09:16:01 |
2023 | 3829 |
Surat Edaran Direktur Jenderal |
Surat Edaran Nomor 13/SE/Db/2023 tentang Pencabutan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 03/SE/Db/2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kendaraan Berdimensi Lebih dan/atau Bermuatan Lebih (ODOL) Pada Proyek Konstruksi Jalan dan Jembatan
Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai dasar pencabutan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 03/SE/Db/2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kendaraan Berdimensi Lebih dan/atau Bermuatan Lebih (Over Dimension-Overload/OD-OL) Pada Proyek Konstruksi Jalan dan Jembatan. 2023-02-06 10:44:46 |
2023 | 2039 |